Sukses

Kemenhub Pastikan Semua Pesawat untuk Mudik Lolos Ramp Check

Kementerian Perhubungan menetapkan masa operasi mudik Lebaran mulai 15 Juni sampai 10 Juli 2017.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan telah melakukan pemeriksaan untuk memastikan kelaikan dan keselamatan (ramp check) terhadap 510 pesawat yang dioperasikan oleh maskapai penerbangan yang mendapat izin di Indonesia. Ramp check tersebut dilakukan untuk menjamin keselamatan bagi pengguna angkutan udara.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Agus Santoso ‎menjelaskan, saat ini terdapat 532 pesawat yang beroperasi di Indonesia. Dengan 510 pesawat yang telah melakukan ramp check maka tinggal 22 pesawat harus menjalani proses tersebut untuk melayani arus mudik dan arus balik Lebaran.

"Jadi total yang kita ramp check ini tinggal 22 pesawat. Ini kita akan selesaikan hari ini atau paling lambat besok. Jadi memasuki Ramadan, semua sudah kita ramp check semua," kata Agus saat Coffee Morning di Kantor AirNav Indonesia, Cengkareng, Jumat (26/5/2017).

‎Jumlah yang diperiksa tersebut, kata Agus, sudah termasuk pesawat-pesawat yang akan digunakan untuk penerbangan tambahan (ekstra flight) pada puncak arus mudik dan arus balik nanti.

"Ramp check ini akan kita lakukan terus secara berkala, agar transportasi pesawat terbang ini benar-benar safety dan security terjamin," tegasnya.

Kementerian Perhubungan menetapkan masa operasi mudik Lebaran mulai 15 Juni sampai 10 Juli 2017. Sebanyak 532 pesawat yang digunakan tersebut akan melayani penerbangan di 35 bandar udara (bandara) yang ada di Indonesia. 

Dari 35 bandara ini, setidaknya ada tujuh bandara yang memiliki status sebagai bandara internasional. Sementara, 532 pesawat ini dikatakan Agus akan dilayani oleh 14 perusahaan maskapai penerbangan.

Dari masa operasi mudik Lebaran selama 26 hari, Kementerian Perhubungan memperkirakan masa puncak arus mudik dan arus balik akan terjadi mulai 22 Juni hingga 2 Juli 2017.

Jumlah penumpang untuk mudik Lebaran tahun ini diperkirakan akan meningkat 9 persen. "Itu rincian 10 persen untuk penerbangan domestik dan 8 persen untuk internasional. Jadi rata-rata 9 persen," tutup Agus.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.