Sukses

Tukar Uang Baru, 1 Orang Maksimal Rp 3,7 juta

Bank Indonesia dan bank penyedia jasa akan mengutamakan pengedaran uang baru emisi 2016.

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) bersama bank-bank yang beroperasi di Indonesia, akan serentak membuka layanan penukaran uang di Lapangan Monas pada 5 Juni 2017.

Dalam penukarannya, Bank Indonesia dan bank-bank penyedia jasa akan mengutamakan pengedaran uang baru emisi 2016. Ini dilakukan untuk mempercepat peredaran uang emisi baru tersebut. Hanya saja, mekanisme penukarannya, Bank Indonesia memberlakukan pembatasan.

"Penukarannya, maksimal Rp 3,7 juta per orang," kata ‎Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI Suhaedi di Gedung Bank Indonesia, Jumat (2/6/2017).

Untuk bisa melakukan penukaran, Bank Indonesia mewajibkan penukar untuk menyertakan KTP atau identitas diri lainnya. Identitas ini difungsikan untuk pencatatan.

"Jadi jangan orang yang sama berkali-kali dalam satu hari. Jadi di Monas dan bersama-sama perbankan kita catat. Jadi kalau sudah tukar sekali pada hari itu, kalau mau pindah ke bank lain sudah tidak bisa. Supaya beri kesempatan ke masyarakat lebih banyak," jelas dia.

Mengenai pecahan yang bisa ditukarkan, setiap pecahan masing-masing pack akan berisi 100 lembar uang. Dengan begitu satu pak  uang pecahan Rp 20 ribu total Rp 2 juta, pecahan Rp 10 ribu total-nya Rp 1 juta, pecahan Rp 5.000 total Rp 500 ribu, dan pecahan Rp 2.000 totalnya Rp 200 ribu.

‎Seperti diketahui, dalam menghadapi lebaran kali ini, Bank Indonesia menyediakan tambahan uang kartal, baik uang logam atau uang kertas mencapai Rp 167 trilun. Jumlah ini meningkat 14 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya.

Hingga 29 Mei 2017 lalu, realisasi penukaran uang di Monas sudah mencapai Rp 2,6 miliar. Adapun jumlah masyarakat yang sudah menukarkan uangnya di Monas sekitar 600 orang.

Suhaedi memperkirakan, puncak penukaran uang tunai ini diperkirakan terjadi setelah Tunjangan Hari Raya (THR) para pekerja sudah cair atau maksimal satu minggu sebelum Lebaran. (Yas)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.