Sukses

Pemerintah Ingin Penerbitan Sertifikat Tanah Selesai Cepat

Dari 126 juta bidang tanah di seluruh wilayah Indonesia, baru 46 persen yang sudah bersertifikat.

Liputan6.com, Jakarta - Dari 126 juta bidang tanah di seluruh wilayah Indonesia, baru 46 persen yang sudah bersertifikat. Sementara di Kalimantan Timur (Kaltim), dari 2,7 juta bidang tanah, baru 900 ribu atau 33 persen yang sudah bersertifikat. Karena itu, masih ada 1,8 juta bidang tanah yang harus disertifikatkan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai, ini adalah pekerjaan besar untuk diselesaikan agar rakyat semuanya dapat memiliki sertifikat atas tanah yang merupakan bukti hak hukum atas tanahnya.

"Ini pekerjaan pagi, siang, malam yang terus kami kerjakan," ujar Jokowi, seperti dikutip dari laman Setkab, Kamis (13/7/2017).

Jokowi menegaskan, ia akan terus memantau dan mengejar pembagian sertifikat ini agar semua masyarakat memiliki sertifikat tanah. Ia juga meminta kepada masyarakat yang hadir agar memberitahu bagi yang belum memiliki sertifikat tanah untuk mengurus sertifikat tersebut.

"Kami harapkan dengan semuanya nanti pegang sertifikat, sengketa-sengketa tanah itu sudah tidak ada lagi. Karena seluruh rakyat sudah memegang tanda bukti hak hukum atas tanah, yaitu berupa sertifikat," ujar Jokowi.

Jokowi berjanji akan terus memantau apa yang sudah ditargetkannya, yaitu pembagian minimal 5 juta sertifikat tanah pada 2017. Kemudian 2018, sebanyak 7 juta sertifikat tanah, 2019 sebanyak 9 juta sertifikat tanah. Jumlahnya terus naik pada tahun depannya agar dari 126 juta tanah itu sertifikatnya benar-benar dipegang oleh rakyat.

Jokowi menuturkan, di semua negara property rights, yang diberikan oleh negara kepada rakyat yang pertama itu adalah sertifikat tanah.

"Kita sudah terlambat berpuluh-puluh tahun sehingga kepastian hak atas tanah yang dimiliki rakyat itu semuanya pada posisi yang masih ngambang. Ini yang akan kita selesaikan secepat-cepatnya," ujar dia.

Hati-Hati

Dalam kesempatan itu, Jokowi mengingatkan masyarakat yang baru menerima sertifikat, agar berhati-hati jika mau mengagunkan sertifikatnya ke bank. Presiden meminta agar dikalkulasi dan dihitung kemampuan untuk membayar angsuran dan bunganya.

"Enggak apa-apa minjam bank, enggak apa-apa, tapi dihitung betul, dikalkulasi betul. Kemudian kalau pinjam ke bank dapat Rp 300 juta, jangan membeli barang-barang konsumtif. Jangan. Kalau pinjam 300 juta pakai semuanya untuk investasi, pakai semuanya untuk modal kerja. Baru nanti kalau sudah menetas, Rp 300 juta bisa mengembalikan, masih sisa Rp 600 juta, silakan mau beli apa-apa," tutur Jokowi.

Presiden mencontohkan, masyarakat sebaiknya tidak membeli mobil atau motor dari uang pinjaman tersebut. "Tidak (boleh), sekali lagi saya ingatkan, kalau ndak ini (tanahnya) hilang nanti. Bisa disita bank, hati-hati, hati-hati. Jadi boleh (diagunkan), tapi hati-hati, harus dihitung, harus dikalkulasi," ujar dia.

Pembagian 1.535 Sertifikat Hak Atas Tanah itu dihadiri oleh Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Mensesneg Pratikno, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, dan Gubernur Kaltim Awang Faroek.

 

 

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.