Sukses

Ada Mal Layanan Publik, EoD Indonesia Bisa Tembus 40 Besar Dunia

Salah satu upaya meningkatkan peningkatan pelayanan publik adalah dibentuknya Mal Pelayanan Publik.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berupaya terus meningkatkan pelayanan publik di Indonesia.

Menteri PANRB Asman Abnur mengungkapkan, dengan pelayanan publik yang terus meningkat, maka mampu meningkatkan kemudahan berusaha Indonesia (Ease of Doing Business/EoDB) yang saat ini berada di peringkat 91.

Salah satu upaya meningkatkan peningkatan pelayanan publik tersebut adalah akan dibentuknya Mal Pelayanan Publik. "Saat ini pemerintah tengah menginisiasi sebuah terobosan baru yang dinamakan Mal Pelayanan Publik, di mana masyarakat nantinya hanya perlu mendatangi satu tempat untuk mengurus seluruh pelayanan perizinan," kata Asman di Kantornya, Senin (24/7/2017).

Asman menjelaskan, Surabaya dan Batam akan menjadi pilot project 'one-stop service' tersebut.

Untuk melengkapi standar pelayanan di mal pelayanan publik tersebut, Asman akan menerapkan manajemen dan teknologi yang diterapkan ASAN Xidmat Azerbaijan yang sudah mendapat penghargaan United Nations Public Service Awards (UNPSA) di bidang pelayanan publik oleh PBB pada tahun 2015.

"Kita akan melakukan transfer teknologi dengan Azerbaijan untuk meningkatkan sistem pelayanan publik di Indonesia menjadi terintegrasi dan seluruh jenis pelayanan baik itu perizinan usaha, keimigrasian, samsat, bahkan urusan pernikahan dapat diakses hanya melalui satu tempat," tegas dia.

Kesepakatan dengan Azerbaijan tersebut telah ditandatangani Menteri Asman di kantornya, pada Senin pagi ini.

Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan Indonesia dapat berada di posisi 40 besar dalam peringkat EoDB (Ease of Doing Business) dan kualitas pelayanan publik di Indonesia terakselarasi secara siginifikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia.

Tonton video menarik berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Kementerian PANRB merupakan singkatan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

    Kementerian PANRB