Sukses

Mentan Amran: Penggerebekan Gudang Beras Tak Terkait Politik

Kasus penggerebekan gudang beras di Bekasi menyeret nama Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Anton Apriyantono.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus penggerebekan gudang beras yang diduga memalsukan beras subsidi menjadi beras premium dengan merek Maknyuss dan Cap Ayam Jago menyeret nama Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Anton Apriyantono. Namun dalam hal ini, pemerintah mengaku tidak tahu menahu mengenai dugaan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Itu politik, jujur kami tidak mengerti. Kami datang (ke lokasi penggerebekan) bukan untuk mengadili," tegas Mentan, Amran Sulaiman di Jakarta, seperti ditulis Selasa (26/7/2017).

Ketika dirinya datang di lokasi penggerebekan, Kamis pekan lalu, Amran bilang, sudah ada garis polisi membentang di gudang. Garis polisi itu sudah dipasang 2-3 hari sebelumnya.

"Kami datang, sudah ada police line 2-3 hari. Gudang sudah dikunci dan kami diajak pergi melihat oleh Satgas Pangan, lengkap bersama Kepolisian, BUMN, Kementerian Perdagangan," ujarnya.

"Kami tidak masuk wilayah politik, PKS itu kami juga tidak mengerti. Kami tidak tahu itu PT Tiga Pilar, dan kami baru tahu (Mantan Mentan) ternyata beritanya mengejutkan," kata Amran.

Seperti diberitakan sebelumnya, Anton disebut merupakan Komisaris Utama PT Tiga Pilar Sejahtera (TPS), yang tak lain adalah induk perusahaan PT Indo Beras Unggul (IBU). PT IBU merupakan pemilik gudang beras yang digerebek Satgas Ketahanan Pangan dan Operasi Penurunan Harga Beras Mabes Polri, karena diduga melakukan praktik kecurangan.

Penelusuran Liputan6.com, dalam situs tigapilar.com, Anton Apriyantono duduk sebagai Komisaris Utama dan Komisaris Independen. Di laman tersebut, terpampang foto kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menjadi Menteri Pertanian di masa era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.

Sementara Wakil Komisaris PT TPS adalah Kang Hongkie Widjaja. Ada juga nama penggiat kuliner Bondan Haryo Winarno sebagai Komisaris Independen.

Namanya dibawa-bawa, Anton pun angkat bicara. Kepada Liputan6.com yang menghubunginya, Sabtu (22/7/2017), Anton mengatakan, apa yang dituduhkan kepada perusahaannya itu fitnah besar.

"Itu fitnah besar. Jelas tidak benar. Apa definisi mengoplos? Kami kan menjual merek dengan kualitas tertentu, bukan varietas tertentu," kata Anton.

Varietas IR 64, ujar Anton, merupakan varietas lama yang sudah digantikan dengan varietas yang lebih baru yaitu Ciherang. Kemudian diganti lagi dengan Inpari.

"Jadi di lapangan, IR 64 itu sudah tidak banyak lagi. Selain itu, tidak ada yang namanya beras IR 64 yang disubsidi, ini sebuah kebohongan publik yang luar biasa," ujar Anton.

Tonton Video Menarik Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.