Sukses

Molor dari Target, Kereta Cepat Jakarta-Bandung Beroperasi 2020

Pemerintah akan mengubah skema masa konsesi kereta cepat Jakarta Bandung.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah akan mengubah skema masa konsesi kereta cepat Jakarta Bandung. Bila sebelumnya masa konsesi tersebut dihitung sejak peletakan batu pertama (groundbreaking), maka akan diubah menjadi setelah proyek ini beroperasi.

Direktur Utama PT Wijaya Karya, Bintang Perbowo mengatakan, memang lazimnya masa konsesi untuk sebuah proyek dihitung sejak mulai beroperasi. Hal ini untuk menghindari potensi kerugian yang diterima operator proyek sebesar kereta cepat ini.

"Yang lazim konsesi itu dihitung pada saat dimulai operasi. Yang lama itu konsesi dimulai saat konstruksi. (Antisipasi kerugian) Iya ‎itu saja," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/7/2017).

Menurut Bintang, perubahan skema masa konsesi ini telah mendapat dukungan dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Selain itu, hal ini juga telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Memang yang benar begitu, yang salah kan dikoreksi. Menteri (Perhubungan) yang sekarang ini melihat bahwa ya tidak begitu seharusnya. Nggak ada apa-apa. (Disetujui Presiden?) Iya," kata dia.

Bintang menyatakan, perubahan skema konsensi ini akan dimasukkan dalam perubahan kontrak proyek. Dia juga menargetkan kereta cepat ini bisa mulai beroperasi pada 2020, atau mundur dari target semula pada 2019.
‎
"Februari 2020 kayaknya (mulai beroperasi). Beda dua tahun lah (dari target sebelumnya)," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.