Sukses

Menteri Susi Minta Subsidi BBM untuk Nelayan Dicabut

Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti menuturkan, lebih baik memberi kepastian penyediaan BBM kepada nelayan ketimbang beri subsidi.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk nelayan dicabut‎. Lantaran subsidi tersebut dinikmati pihak yang tidak berhak mendapatkan.

Susi mengatakan, ‎larangan penggunaan BBM bersubsidi pada kapal nelayan dengan ukuran 30 Gross Ton (GT) sudah berhasil diterapkan. Dia juga ingin pelarangan tersebut diterapkan pada kapal nelayan di bawah 30 GT.

‎"Saya sudah minta lagi yang di bawah 30 GT 1,2 juta kilo liter (kl) juga dihilangin," kata Susi, di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Senin (31//7/2017).

Susi menyayangkan keinginannya tersebut belum dikabulkan.‎ "Sampai hari ini kok masih ada. Padahal keluhan nelayan kami, kami ini tidak perlu subsidi,‎" ujar dia.

Susi menuturkan, dari pada memberikan subisidi BBM pada nelayan lebih baik memberikan kepastian penyediaan BBM. Lantaran saat ini nelayan yang berhak mendapat subsidi tidak bisa merasakan BBM dengan harga wajar, akibat kekurangan pasokan.

Selain itu subsidi yang seharusnya diberikan untuk nelayan, pada kenyataannya hanya dinikmati ‎pihak yang tidak pantas mendapatkan subsidi.

"Subsidi ini yang nikmati ternyata industri yang tidak sepantasnya mendapatkan solar subsidi," ucap dia.

Susi Pudjiastuti pun akan kembali meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan sebagai pemimpin sektor yang menaungi BBM, untuk mengabulkan keinginannya.

"Jadi tolong dicabut, tapi kembalikan solar ada dimana-mana nelayan dibutuhkan. Itu permintaan kita. Dan saya mohon ini bisa ditindak lanjutin. Saya akan bicara dengan Pak Jonan dan ingatkan beliau," tutur Susi.

 

 

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.