Sukses

Jokowi: Kita Tenggelamkan Kapal Ilegal buat Lindungi Nelayan RI

Sebanyak 191 kapal pencuri ikan telah masuk proses hukum terkait tindak pidana perikanan.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan kepada seluruh masyarakat Indonesia dan dunia internasional mengenai ketegasan bangsa Indonesia dalam menjaga kedaulatan sumber daya alam yang ada di tanah Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan dalam Pidato Kenegaraan dalam Rangka HUT ke-72 Proklamasi Kemerdekaan RI di depan DPD RI dan DPR RI di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta.

"Kita tidak boleh ragu menjaga kedaulatan kita, menjaga laut kita, menjaga perbatasan kita, menjaga sumber daya alam kita. Kita harus berani melawan pencurian sumber daya laut kita. Kita berani menenggelamkan kapal ilegal untuk melindungi nelayan kita," kata Jokowi, Rabu (16/8/2017).

Ketegasan yang dimaksud Jokowi tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang menghambat peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Tidak hanya di sumber daya alam di sektor kelautan, ketegasan ini juga dikatakan Jokowi untuk sektor komoditas lainnya yang dimiliki Indonesia.

"Kita harus berani menjaga setiap jengkal bumi pertiwi untuk kemakmuran rakyat kita. Kita berani bubarkan Petral. Kita berani alihkan subsidi untuk hal-hal yang produktif," tegas Jokowi. Ketegasan yang dilakukan tersebut, dikatakan Jokowi, tidak terlepas dari peran Pancasila sebagai ideologi negara.

"Pancasila adalah pemersatu kita semua, yang harus kita hayati, yang harus kita amalkan, yang harus menjadi ideologi yang bekerja dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," ucap Jokowi.

Untuk diketahui, sebanyak 191 kapal pencuri ikan telah masuk proses hukum terkait tindak pidana perikanan. Jika terbukti bersalah, maka kapal-kapal ini akan ditenggelamkan pemerintah.

Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Eko Djalmo mengatakan, dari 191 kapal yang masuk proses hukum, 20 kapal telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Sebanyak 20 kapal inilah yang siap ditenggelamkan. "Yang inkrah pengadilan 20 kapal sudah siap untuk ditenggelamkan," kata dia di Kantor KKP Jakarta, Rabu (26/7/2017).

Lebih lanjut, dia menuturkan, 26 kapal sedang dalam proses penyidikan. Sebanyak 19 kapal telah P-21. Kemudian, 62 kapal dalam proses bidang. Sementara, 27 kapal masih proses banding. Lalu, 37 kapal masuk dalam proses kasasi.

Dengan begitu, maka potensi kapal yang ditenggelamkan sebanyak 171 kapal. Ini karena dari 191 kapal, 20 kapal sudah inkrah. "Yang potensi sudah 171 kapal, dari 191 kapal yang pada proses pengadilan," kata dia.

Jumlah kapal yang ditenggelamkan meningkat tiap tahunnya. Jika pada 2014, sebanyak delapan kapal, naik pada 2015 menjadi 113 kapal. Adapun pada 2016, kapal yang ditenggelamkan sebanyak 115 kapal.

Tonton Video Menarik Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.