Sukses

Menperin Masih Godok Penghapusan Pajak Mobil Listrik

Menperin Airlangga Hartarto mengaku masih menggodok pembebasan Pajak Penjualan atas Barang dan bea masuk mobil listrik

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perindustrian (Menperin), Airlangga Hartarto mengaku masih menggodok pembebasan Pajak Penjualan atas Barang (PPnBM) dan bea masuk mobil listrik. Upaya itu dilakukan dalam rangka pengembangan mobil listrik di Indonesia.

"Lagi disusun di internal (Kementerian Perindustrian). Pembebasan untuk semua (PPnBM) dan bea masuk," kata Airlangga saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Minggu (20/8/2017).

Karena masih digodok di Kementerian Perindustrian, Airlangga mengaku belum mengajukan permohonan tersebut kepada Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati. "Belum kita ajukan, mau disusun dulu," ujarnya.

Menurutnya, salah satu cara untuk mengembangkan mobil listrik di Indonesia adalah dengan menata kembali struktur pajak yang selama ini berlaku sehingga membuat harga jual mobil listrik tinggi.

"Harga mobil listrik 30 persen lebih mahal daripada mobil biasa. Sekarang saja bea masuk mobil Completely Built Up (CBU) tinggi, barangnya tidak ada, alias nol," tutur Airlangga.

Airlangga mengatakan, pihaknya masih mendiskusikan dengan seluruh pemangku kepentingan, seperti perguruan tinggi maupun industrinya. "Ini masih dibahas dengan stakeholders," ucap Mantan Anggota DPR itu.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati untuk membebaskan mobil listrik dari PPnBM. "Kita berharap (mobil listrik) bebas bea masuk dan PPnBM. Tapi itu nanti dengan Kementerian Keuangan," tegas Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar.

Arcandra mengatakan, relaksasi pungutan pajak untuk mobil listrik diharapkan dapat menggeliatkan industri otomotif, khususnya pengembangan mobil listrik guna mengurangi emisi gas rumah kaca atau polusi.

"Di dunia, perkembangan mobil listrik sangat cepat. Kita jangan sampai ketinggalan. Kita ingin mendorong pengembangan mobil listrik, karena jika tidak, komitmen kita mengurangi efek gas rumah kaca hanya tinggal tulisan," terangnya.

Arcandra menuturkan, Kementerian ESDM sedang mencari teknologi yang tepat untuk baterai mobil listrik. Nantinya akan ada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk mobil listrik.

"Kita lagi melihat ada tidak teknologi, misalnya baterai yang sensitif di mobil listrik. Nanti baterainya di SPBU. Masuk ke sana, nge-charge, diganti dengan yang baru. Ini yang sedang kita pikirkan," paparnya.

Arcandra mengaku, pengembangan mobil listrik akan dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres). Namun ia belum berani menyebut kapan tepatnya Indonesia dapat mengembangkan mobil listrik secara masif.

"Kalau nanti regulasi dan impornya sudah kita buka, bebas bea masuk atau biaya barang mewah dibebaskan, baru bisa tahu kapannya (pengembangan jalan). Nanti aturannya dalam bentuk Perpres. Yang pasti step by step," katanya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.