Sukses

Pengusaha Minta Transaksi Belanja Bebas PPN, Ini Kata Sri Mulyani

Pemerintah akan mengevaluasi penyebab pelemahan daya beli masyarakat, termasuk masalah perpajakan.

Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta kepada Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati untuk membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi masyarakat yang berbelanja. Tujuannya untuk mendongkrak daya beli dan mendorong konsumsi rumah tangga.

Menanggapi permintaan tersebut, Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan mengevaluasi penyebab pelemahan daya beli masyarakat, termasuk masalah perpajakan.

"Nanti kita evaluasi sumber-sumber yang menyebabkan masalah pengurangan daya beli, apakah memang faktornya itu (pajak)," ujarnya usai Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (31/8/2017).

Lebih jauh dijelaskan Sri Mulyani, pemerintah sudah mengalokasikan anggaran atau belanja pemerintah, baik dalam bentuk dana desa, transfer tunai untuk program pengentasan kemiskinan dan kesenjangan yang diharapkan dapat memacu daya beli masyarakat.

"Kan sudah banyak sekali dari belanja pemerintah yang diberkan langsung ke masyarakat, dalam bentuk transfer tunai, dana desa, Program Keluarga Harapan (PKH). Itu diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat," terangnya.

Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan P. Roeslani sebelumnya mengaku telah menyampaikan secara langsung kepada Sri Mulyani Indrawati untuk memberikan stimulus perpajakan, seperti penurunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan maupun pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi masyarakat.

"Saya sudah ngomong ke Bu Ani (Sri Mulyani) langsung dan di depan jajarannya, bikin saja kebijakan pembebasan PPN untuk orang yang makan dan belanja selama 1-2 minggu. Hanya untuk bikin jumper saja," Rosan menyarankan.

"Lihat penjualan mobil di pameran bagus sekali, di atas target karena diskonnya gede-gedean bisa sampai Rp 25 juta-Rp 30 juta per unit. Jadi buat jumper saja, yang merangsang orang untuk membeli," tambahnya.

Langkah stimulus berupa keringanan pajak, dinilai Rosan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk kembali membelanjakan uangnya. Dengan demikian, konsumsi rumah tangga tumbuh dan mampu mengerek pertumbuhan ekonomi lebih tinggi.

"Jangan malah pajak dikencengin yang bikin orang takut spending atau belanja. Ini kan masalah nyaman, sebenarnya duit ada tapi semua lagi pada naruh di bank. Kalau mau perekonomian jalan, kita harus spending. Jika tidak, ekonomi tidak bertumbuh sesuai harapan karena kan sumber utama pertumbuhan ekonomi berasal dari konsumsi rumah tangga," tutur Rosan.

Tonton Video Menarik Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.