Sukses

BRI Kembali Buka Lowongan Kerja, Simak Infonya di Sini

BRI kembali memberikan kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung bersama BRI melalui Program Pengembangan Staff (PPS).

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau yang lebih dikenal dengan nama BRI kembali memberikan kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung bersama BRI melalui Program Pengembangan Staff (PPS). Pendaftaran lowongan kerja dibuka hingga 8 Oktober 2017.

Program Pengembangan Staff (PPS) sendiri adalah pola penerimaan pekerja tetap yang dimaksudkan untuk mencetak kader-kader pemimpin perusahaan di masa depan yang mampu menghadapi persaingan bisnis yang semakin kompetitif.

Dilansir dari laman resmi milik BRI, e-recruitment.bri.co.id, Jumat (29/9/2017), berikut kualifikasi bagi pelamar dan tata cara pendaftaran lowongan kerja BRI:

Program Pengembangan Staff (PPS)

Kualifikasi:

1. PPS IT 2017: Lulusan S1/S2 Perguruan Tinggi dengan akreditasi A/B dari Fakultas/Jurusan Teknik Komputer, Teknik Informatika, Teknologi Informasi, Ilmu Komputer, Teknik Elektro, dan Teknik Elektro Komunikasi;

2. IPK S1 minimal 3,00 dan IPK S2 minimal 3,25;

3. Berusia maksimal 25 tahun untuk lulusan S1 dan maksimal 28 tahun untuk lulusan S2;

4. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan dan 1 tahun sejak diangkat menjadi pekerja tetap BRI;

5. Bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja BRI dan Luar Negeri.

 

Tata Cara Pendaftaran:

Jika Anda tertarik dan memenuhi persyaratan perusahaan, silakan segera melakukan pedaftaran secara online hanya melalui e-recruitment.bri.co.id

Ingat, pendaftaran hanya dibuka hingga 8 Oktober 2017.

Waspada penipuan! Bank BRI tidak pernah memungut biaya apapun dalam atau bekerja sama dengan pihak manapun dalam melakukan perekrutan pekerja!

Simak video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.