Sukses

29 Tahun Jadi Wacana, Jokowi Akhirnya Resmikan KEK Mandalika

KEK Mandalika berdiri di atas lahan seluas 1.175 hektare.

Liputan6.com, Lombok - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan operasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Mandalika (The Mandalika) di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Rencana pembangunan dan pengembangan kawasan ini sudah 29 tahun‎ dibahas, tapi baru terealisasi tahun ini.

"Saya resmikan operasionalisasi Mandalika sebagai KEK hari ini," kata Jokowi saat Peresmian ‎KEK Mandalika di Lombok, Jumat (20/10/2017).

Kawasan ini dikelola PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).

Kegiatan ini dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution; Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno; Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Sofyan Djalil; Menteri Pariwisata (Menpar), Arief Yahya; Gubernur NTB, Muhammad Zainul Majdi; Bupati Lombok Tengah, HM Suhaili Fadil Tohir; Direktur Utama ITDC, Abdulbar M Mansoer, serta para direksi BUMN.

Jokowi mengungkapkan, pembahasan Mandalika sebagai KEK sudah berjalan ‎hampir 29 tahun. Akan tetapi, ini tidak juga selesai karena terkendala pembebasan tanah, sehingga mengurangi kepercayaan investasi untuk masuk ke Indonesia.

"Mandalika sudah hampir 29 tahun ‎terus dibicarakan, tapi urusannya tidak selesai-selesai, karena pembebasan tanah, sehingga mengurangi kepercayaan investasi masuk ke negara kita. Wong sudah diinfokan, kok pembebasan belum rampung-rampung," jelasnya.

Mendengar hal itu, Presiden mengaku langsung terbang ke Mandalika, Lombok, untuk bertanya mengenai kendala yang dihadapi kepada gubernur, bupati, dan Dirut ITDC. Presiden ingin mengetahui masalah sebenarnya sehingga urusan Mandalika tak kunjung selesai‎.

"Saya tanya problem sebenarnya apa, apakah pembebasan tanah terlalu mahal, masyarakat tidak mendukung. Ternyata masyarakat mendukung, harga pembebasan tanah pun wajar. Terus kenapa?" Jokowi mempertanyakan.

Tak menyerah, Mantan Gubernur DKI Jakarta itu terus mengusut persoalan Mandalika. Setelah dicek, masalahnya hanya belum adanya instruksi presiden (inpres) sehingga pembebasan lahan belum juga dilakukan. Alasannya, karena pemerintah daerah takut bergerak sebelum inpres keluar.

"Saya kejar terus masalahnya. Ternyata hanya selembar kertas inpres pembebasan lahan karena pada takut semua. gubernur dan bupati takut," ujarnya.

Setelah itu, Jokowi menggelar rapat satu kali dengan Gubernur NTB dan Bupati Lombok Tengah. Setelah itu, terbitlah inpres yang membuat semuanya berjalan dengan mulus, seperti pembebasan lahan.

"Setelah inpres keluar, tidak ada dua bulan, pembebasan lancar, bayar semua. Kalau saya tidak ke lapangan, saya tidak akan ngerti. Pak Menko (Perekonomian) saya perintahkan untuk ngecek. Kalau tidak detail, problem tidak diselesaikan, 100 tahun pun tidak akan selesai masalah KEK Mandalika," tegas Jokowi.

Tonton Video Pilihan Ini:

‎

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

KEK Berbasis Pariwisata

Untuk diketahui, KEK Mandalika berdiri di atas lahan seluas 1.175 hektare (ha). Kawasan The Mandalika, Kuta Lombok merupakan KEK berbasis pariwisata yang disebut merupakan replika kawasan Nusa Dua, Bali. ‎Namun Mandalika akan dilengkapi dengan sirkuit MotoGP sebagai arena balap motor kelas dunia, convention center, pusat kesehatan, dan hotel. 
 
Target KEK Mandalika akan dibangun deretan hotel yang jumlahnya mencapai 10 ribu kamar pada 2030. Target kunjungan wisatawan 1 juta orang. Saat ini, ITDC telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan 15 investor dengan nilai investasi sekitar lebih dari Rp 12 triliun. 
 
Namun, ada lima investor besar yang sudah berkomitmen membangun hotel di KEK Mandalika, seperti Club‎Med Hotel, Pullman Hotel, dan lainnya. Investasinya senilai Rp 3,4 triliun. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.