Sukses

Bantu UMKM, Kadin Sumbar Kembangkan Produk E-Commerce

UMKM butuh biaya yang tidak sedikit untuk memasarkan produk UMKM secara luas.

Liputan6.com, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumatera Barat (Sumbar) berjanji akan memfasilitasi pemasaran produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Sumatera Barat untuk menjangkau pasar yang lebih luas, terutama melalui penjualan digital.

Hal tersebut senada dengan langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang semakin serius dalam pengembangan UMKM sebagai salah satu mesin penggerak ekonomi Indonesia. Pertumbuhan UMKM patut digenjot dengan berbagai kemudahan, termasuk akses permodalan.

Ketua Umum Kadin Sumatera Barat Ramal Saleh menyebutkan, jangkauan pasar yang masih terbatas merupakan salah satu kendala pengembangan UMKM daerah Sumatera Barat.

“Perlu dibantu pemasarannya. Kami sedang kembangkan e-commerce untuk menampung pemasaran produk UMKM Sumbar. Nanti jualannya juga online, jadi pasarnya lebih luas” katanya sepert dikutip Senin (20/11/2017).

Saat ini, pelaku usaha sudah harus melek teknologi dan memprioritaskan pemasaran produk secara daring, mengingat penetrasi internet di Indonesia sangat tinggi. Sekaligus untuk bisa bersaing dengan produk negara lain.

Ramal meyakini, produk UMKM Sumbar memiliki kualitas yang bagus, tetapi terkendala pemasaran, karena minimnya pengetahuan dan kemampuan memanfaatkan teknologi digital. “Kalau sudah online, produk UMKM Sumbar bisa bersaing dengan produk negara lain. Bisa menjangkau 600 juta konsumen se Asia Tenggara,” ujarnya.

Menurutnya, 95 persen lebih pelaku usaha Sumbar adalah sektor UMKM yang masih berpotensi untuk dikembangkan. Sektor itu, imbuhnya, berperan besar menggerakkan ekonomi daerah dan menopang pertumbuhan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

OJK

Sementara itu, Ketua OJK Wimboh Santoso menyebutkan, permasalahan UMKM tersarikan ke dalam dua hal, yakni permodalan dan pemasaran. Ia mengungkapkan bahwa dari sisi aspek pemodalan, ganjalan pelaku UMKM adalah akses terhadap fasilitas perbankan yang belum terbuka dan literasi keuangan yang belum memadai.

Sementara dari aspek pemasaran, lanjutnya, UMKM butuh biaya yang tidak sedikit untuk memasarkan produk UMKM secara luas.

OJK memandang bahwa kedua ganjalan yang dihadapi pelaku UMKM sebetulnya bisa diringankan oleh insentif dari pemerintah. Apalagi melihat peran UMKM terhadap PDB nasional sebesar 57,6 persen. Tak hanya itu, UMKM menyerap tenaga kerja sekitar 96,7 persen dari total pekerja di Indonesia.

"Dua kali krisis besar Indonesia membuktikan UMKM resilient terhadap gejolak ekonomi," kata Wimboh di Universitas Andalas, beberapa waktu lalu.

Catatan OJK, jumlah UMKM di Indonesia mencapai 59,3 juta unit usaha atau 99,9 persen dari jumlah unit usaha yang ada. Bahkan, 15,7 persen ekspor Indonesia dikontribusikan oleh produk UMKM.

Sementara itu, Zirma Yusri, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar menyebutkan jumlah UMKM di daerah itu mencapai 900.000 unit. Umumnya bergerak di sektor perdagangan, pertanian dan makanan olahan.

Menurutnya, persoalan UMKM di daerah itu masih menyangkut rendahnya kualitas pengemasan, permodalan, dan terbatasnya akses pasar. “Kalau kualitasnya tidak perlu diragukan lagi, tapi pengemasannya masih minim, dan jangkauan pasarnya terbatas,” katanya.

Dia mencontohkan produk olahan makanan Sumbar umumnya memiliki cita rasa yang berkualitas tinggi, tetapi pengemasan seadanya. Begitu juga dengan produk kerajinan tangan seperti bordiran, sulaman, dan songket memiliki kualitas bagus, tapi belum dikemas dengan baik. Pemda, katanya, sudah membantu memfasilitasi pengemasan untuk sejumlah produk UMKM, tetapi jumlahnya terbatas.

Dia mengharapkan peran asosiasi dan lembaga lainnya, seperti perbankan yang memberikan pinjaman kepada pelaku usaha untuk ikut melakukan membinaan dan meningkatkan kemasan produk, sehingga menarik minat konsumen dan bisa dipasarkan secara luas.

(Surya Purnama)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Usaha mikro kecil menengah atau (UMKM) adalah istilah umum dalam khazanah ekonomi.

    UMKM

  • Kamar Dagang dan Industri Indonesia atau Kadin Indonesia adalah organisasi pengusaha Indonesia yang bergerak di bidang perekonomian.

    Kadin

  • Kadin Indonesia adalah singkatan dari Kamar Dagang dan Industri Indonesia.

    Kadin Indonesia

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK