Sukses

Menteri Rini Tunjuk Dirut Baru Perum Jamkrindo

Randi Anto menjabat sebagai Direktur Utama Perum Jamkrindo yang baru.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno kembali merombak beberapa direksi BUMN demi meningkatkan kinerja perusahaan. Kali ini Rini menetapkan susunan baru untuk Direksi Perum Jamkrindo dan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero).

Bertempat di lantai enam Kantor Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan No 13 Jakarta Pusat, pada Selasa kemarin telah dilaksanakan penyerahan Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku Wakil Pemerintah sebagai Pemilik Modal Perusahaan Umum (Perum) Jaminan Kredit Indonesia Nomor: SK-249/MBU/11/2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Umum (Perum) Jaminan Kredit Indonesia.

Dikutip dari laporan Kementerian BUMN, Rabu (22/11/2017), acara dibuka oleh Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo. Acara dihadiri oleh Direksi dan Komisaris Perum Jamkrindo beserta Pejabat dan Pegawai Kementerian BUMN.

Melalui penyerahan Salinan Keputusan ini, Menteri BUMN Rini M Soemarno selaku wakil pemerintah sebagai Pemilik Modal Perusahaan Umum (Perum) Jaminan Kredit Indonesia mengukuhkan pemberhentian dengan hormat R. Sophia Alizsa sebagai Direktur Operasional dan Jaringan Perusahaan Umum (Perum) Jaminan Kredit Indonesia.

Pada saat yang sama, Rini mengangkat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai anggota Direksi Perum Jamkrindo:

1. Randi Anto sebagai Direktur Utama;

2. Kadar Wisnuwarman sebagai Direktur Operasional dan Jaringan.

Dengan demikian, anggota direksi yang diangkat sebagaimana dimaksud baru dapat menjalankan tugasnya sebagai direksi setelah mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penyerahan SK Direktur PT PPA

Di hari yang sama, bertempat di lantai 7 Kantor Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan No 13 Jakarta Pusat, dilaksanakan penyerahan Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Pengelola Aset Nomor SK-252/MBU/11/2017 tentang Pemberhentian, Pengalihan Tugas Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Pengelola Aset (PT PPA).

Acara dibuka oleh Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro pukul 16.04 WIB, dihadiri oleh Direksi dan Komisaris PT PPA beserta Pejabat/ Pegawai Kementerian BUMN.

Melalui penyerahan Salinan Keputusan ini, Menteri BUMN Rini M Soemarno Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT PPA, memberhentikan dengan hormat Saiful Haq Manan sebagai Direktur Utama yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-38/MBU/2014 tanggal 21 Februari 2014 dengan ucapan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut.

Melalui penyerahan Salinan Keputusan ini pula, Menteri BUMN mengalihkan tugas Henry Sitohang yang semula sebagai Direktur menjadi Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Pengelola Aset (PT PPA) dengan masa jabatan meneruskan sisa masa jabatannya sesuai dengan Keputusan Menteri BUMN tersebut.

Susunan direksi PPA yang baru:

Henry Sihotang : Direktur Utama

Andi Saddawero : Direktur

Ajar Setiadi : Direktur

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini