Sukses

Cek Pengumuman Hasil Akhir CPNS 2017 BPPT di Sini

Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) telah mengumumkan hasil akhir penerimaan seleksi CPNS 2017.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) telah mengumumkan hasil akhir penerimaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2017 (CPNS 2017). Nantinya, peserta yang dinyatakan lolos seleksi penerimaan CPNS 2017 BPPT, berhak untuk melakukan registrasi ulang.

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi selaku Ketua Tim Pengarah Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), Nomor: B/720IS.SM.01.00/2017, tanggal 7 Desember 2017, perihal: Penyampaian Hasil lntegrasi Nilai Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang Pengadaan PNS Tahun 2017, bahwa peserta yang dinyatakan lolos seleksi akhir CPNS 2017 BPPT adalah sebagaimana terdapat dalam lampiran I  (lulus keterangan "L" pada kolom Keterangan).

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi akhir adalah Peserta yang memenuhi peringkat sesuai formasi yang telah ditetapkan, berdasarkan hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dilakukan oleh Panselnas.

Nama-nama peserta yang dinyatakan lolos seleksi akhir CPNS 2017 BPPT dapat melanjutkan tahap selanjutnya, yaitu registrasi ulang. Untuk peserta CPNS 2017 BPPT dapat melakukan registrasi ulang pada 19 dan 20 Desember 2017 pukul 08.00 s.d. 14.00 WIB di BBPT, Gedung II Lantai 3, Jalan MH. Thamrin No. 8, Jakarta Pusat, Kode Pos 10340.

Saat pendaftaran ulang, peserta laki-laki wajib mengenakan kemeja putih lengan panjang (tanpa corak), celana panjangwarna hitam dan bersepatu pantofel hitam (tidak diperkenankan mengenakan celana berbahan jeans/corduray/khakis/legging).

Sedangkan, peserta perempuan wajib mengenakan kemeja putih lengan panjang (tanpa corak), celana panjang/rok panjang warna hitam dan bersepatu pantofel hitam (tidak diperkenankan mengenakan celana panjang/rok berbahan jeans/corduray/khakis/legging). Bagi yang mengenakan jilbab diwajibkan menggunakan jilbab berwarna merah polos.

Nantinya, saat pendaftaran ulang CPNS 2017, akan dilakukan foto lD Card dan perekaman sidik jari untuk absensi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Daftar Kelengkapan Syarat Administrasi untuk Pengangkatan CPNS BPPT TA 2017

Berikut dokumen-dokumen yang perlu dibawa peserta saat pendaftaran ulang:

1. Membawa Kartu Peserta Ujian CPNS 2017;

2. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli yang masih berlaku dengan NIK yang sesuai dengan NIK yang digunakan pada waktu pendaftaran online;

3. Bagi peserta yang tidak dapat menunjukkan bukti identitas diri yang asli karena hilang/dalam proses, wajib membawa dan menunjukkan bukti identitas diri asli yang lain, yaitu SIM A/C atau tanda bukti KTP sementara dari Kelurahan/Desa, Kartu Keluarga, dan Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian setempat;

4. Foto terbaru ukuran 3 x 4 cm sebanyak 9 lembar, ditulis nama dibelakang foto;

5. Bagi formasi S1:

a. Fotocopy Ijazah/STTB dari tingkat SD s.d. SLTA;

b. Ijazah dan transkrip S1 dilegalisir asli oleh Dekan 1 atau Pembantu Dekan Bidang Akademik.

6. Bagi formasi S2:

a. Fotocopy Ijazah/STTB dari tingkat SD s.d. S1;

b. Ijazah dan transkrip S2 dilegalisir asli oleh Dekan 1 atau Pembantu Dekan Bidang Akademik.

7. Daftar Riwayat Hidup (Lampiran IV) ditulis tangan sendiri secara lengkap dengan menggunakan tinta hitam dan huruf balok dan ditempel pasphoto berwarna terbaru ukuran 3 x 4 cm. Kota kelahiran diisi dengan nama kota/kabupaten (DaerahTingkat II);

8. Surat Pernyataan (Lampiran V) bermaterai Rp 6.000 ditandatangani oleh pelamar dengan pena berwarna hitam;

9. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku dan dikeluarkan oleh Polres (asli dan legalisir sebanyak 2 lembar);

10. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah (bukan dari Puskesmas) yang terbaru dan masih berlaku (asli dan legalisir sebanyak 2 lembar);

 

3 dari 3 halaman

Selanjutnya

11. Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah (asli dan legalisir sebanyak 2 lembar);

12. Surat Keterangan dan Bukti tentang pengalaman kerja baik pada instansi pemerintah maupun swasta yang berbadan hukum (kontrak kerja) (asli dan legalisasir);

13. Fotocopy Akta Nikah dan Surat Kelahiran Anak (jika sudah menikah);

Seluruh berkas serta kelengkapan dokumen pemberkasan dimasukkan ke dalam stopmap sebanyak 2 rangkap dan disusun sesuai dengan urutan tersebut di atas, dengan ketentuan:

a. Warna Merah untuk peserta dengan kualifikasi Pendidikan S1;

b. Warna Biru untuk peserta dengan kualifikasi pendidikan S2;

Tuliskan Nama dan Gelar, Tingkat Pendidikan, Bidang Studi, serta Nomor Telepon yang mudah dihubungi.

 

Catatan:

- Hanya peserta yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang dapat diusulkan proses penetapan Nomor lnduk Pegawai (NlP) dan memperoleh Surat Keputusan tentang Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil.

- Apabila dalam jangka waktu tanggal 19 s.d. 20 Desember 2017 peserta tidak melengkapi dokumen, maka peserta tersebut dinyatakan gugur.

- Bagi peserta yang tidak melakukan pemberkasan pada jadwal yang sudah ditetapkan, maka dinyatakan mengundurkan diri sebagai CPNS Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi dan wajib menyampaikan surat pengunduran diri yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000 sebagaimana dalam Lampiran Vl kepada Panitia Seleksi CPNS, Biro SDM dan Organisasi, Gedung llBPPT Lantai 5, Jalan MH. Thamrin No. 8, Jakarta Pusat, kode pos 10340.

- Surat pengunduran diri agar dibuatkan softcopy PDF dan dikirimkan via email kepada Ketua Panitia dengan alamat cpns@bppt.go.id.

- Peserta yang mengundurkan diri akan digantikan oleh peserta pada peringkat berikutnya sesuai dengan urutan nilai.

- Proses pendaftaran ulang tidak dipungut biaya apapun.

- Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

 

Untuk melihat Jadwal Pelaksanaan Pendaftaran Ulang, Form Daftar Riwayat Hidup, Surat Pernyataan, dan Surat Pengunduran Diri dapat dilihat di sini 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini