Sukses

Menteri Rini Angkat Dirut Baru Perum Damri

Kedepannya diharapkan Perum Damri dapat memaksimalkan potensi yang dimiliki dengan meningkatkan kerjasama serta melakukan terobosan baru.

Liputan6.com, Jakarta Menteri BUMN Rini Soemarno kembali melakukan pergantian jajaran pimpinan di salah satu BUMN. Kali ini, Perum Damri menjadi BUMN yang diinginkan Rini bisa terus berkembang melalui pergantian pimpinan.

Pergantian berlangsung kemarin, bertempat di lantai 6 Kantor Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan No 13 Jakarta Pusat.

Di lokasi ini, dilaksanakan penyerahan Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Wakil Pemerintah sebagai Pemilik Modal Perusahaan Umum (Perum) Damri Nomor: SK-278/MBU/12/2017 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-anggota Direksi Perusahaan Umum (Perum) Damri.

Acara dibuka Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan Kementerian BUMN Ahmad Bambang dan dihadiri jajaran Direksi dan Dewan Pengawas Perum Damri beserta pejabat dan pegawai Kementerian BUMN.

Melalui penyerahan Salinan Keputusan dimaksud, Menteri BUMN Rini M. Soemarno selaku Wakil Pemerintah sebagai Pemilik Modal Perum Damri memberhentikan dengan hormat Gede Pasek Suardika sebagai Direktur Perusahaan Perum Damri yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: SK-167/MBU/09/2015 tanggal 3 September 2015.

Dengan adanya pergantian ini, sekaligus Rini mengangkat Setia N Milatia Moemin sebagai Direktur Utama dan Tatan Rustandi sebagai Direktur Komersial dan Pengembangan Usaha.

Selain itu, Menteri Rini juga mengubah nomenklatur jabatan anggota Direksi Perum Damri menjadi Direktur Teknik dan Fasilitas, Direktur Keuangan, Direktur SDM dan Umum, dan Direktur Komersial dan Pengembangan Usaha.

“Ke depannya diharapkan Perum Damri dapat memaksimalkan potensi yang dimiliki dengan meningkatkan kerja sama serta melakukan terobosan-terobosan baru sehingga bisa semakin maju dan mampu mewujudkan visi dan misi sebagai Agent of Development,” tutup Ahmad Bambang. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini