Sukses

13 Kawasan Industri Bakal Serap Investasi Rp 250 Triliun di 2018

Pembangunan kawasan industri juga merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi ketimpangan ekonomi.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong pengembangan kawasan industri, terutama di luar Pulau Jawa. Upaya strategis ini salah satunya untuk mengakselerasi pemerataan pembangunan nasional dalam rangka mewujudkan Indonesia sentris.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal (Dirjen) Pengembangan Perwilayahan Industri (PPI) Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan,‎ dalam program Nawacita, pemerintah menargetkan 10 kawasan industri terbangun hingga 2019. 

Ternyata target tersebut sudah terlaksana sebelum batas akhir. Saat ini, 10 kawasan industri baru sudah beroperasi. Bahkan, kata dia, ada tiga tambahan kawasan industri yang menyusul akan selesai pembangunannya di 2018 ini.

“Tiga kawasan industri baru yang akan beroperasi tahun ini, yaitu kawasan industri Lhokseumawe di Aceh, kawasan industri Wilmar di Serang, dan kawasan industri Tanjung Buton di Riau. Jadi, tahun 2018 ada 13 kawasan,” ujar dia di Jakarta, Selasa (13/2/2018).

‎Sementara pada 2019, ditargetkan lima kawasan industri yang bakal dibangun. "Artinya, target kami sudah tercapai. Jadi, nanti tahun 2019 sudah ada 18 kawasan industri baru yang beroperasi,” lanjut Putu.

‎Namun menurut dia, guna mempercepat pengembangan kawasan industri, perlu adanya insentif nonfiskal dan kemudahan perizinan investasi di kawasan industri.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kurangi Ketimpangan

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyampaikan, Kementerian Perindustrian telah memfasilitasi pembangunan kawasan industri terpadu dengan fasilitas-fasilitas penunjang guna memudahkan para investor dalam mengembangkan bisnisnya di Tanah Air.

“Pembangunan kawasan industri juga merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi ketimpangan ekonomi dalam negeri serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” kata Airlangga.

Apalagi, aktivitas industri membawa efek positif yang luas, seperti peningkatan pada nilai tambah bahan baku, penyerapan tenaga kerja, dan penerimaan devisa.

Dia juga menyebutkan, pada 2018, ditargetkan nilai investasi yang bisa ditarik dari 13 kawasan industri akan mencapai Rp 250,7 triliun.

 

3 dari 3 halaman

Daftar Kawasan Industri

Berikut ini daftar 13 kawasan industri yang sudah dan akan beroperasi di 2018:

- Kawasan Industri Morowali Sulawesi Tengah

- Kawasan Industri atau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei Sumatera Utara

- Kawasan Industri Bantaeng Sulawesi Selatan

- Kawasan Industri JIIPE Gresik Jawa Timur

- Kawasan Industri Kendal Jawa Tengah

- Kawasan Industri Wilmar Serang Banten

- Kawasan Industri Dumai Riau

- Kawasan Industri Konawe Sulawesi Tenggara

- Kawasan Industri atau KEK Palu Sulawesi Tengah

- Kawasan Industri atau KEK Bitung Sulawesi Utara

- Kawasan Industri Ketapang Kalimantan Barat

- Kawasan Industri atau KEK Lhokseumawe Aceh

- Kawasan Industri Tanjung Buton Riau.

“Pemerintah telah memberikan kemudahan berinvestasi di dalam kawasan industri, antara lain melalui pemberian insentif fiskal dan nonfiskal serta pembentukan satgas untuk penyediaan gas, listrik, air, SDM, lahan, tata ruang, dan lain-lain,” tandas Airlangga.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.