Sukses

Jualan BBM Ron 90, Shell Sudah Lapor ke Kementerian ESDM

PT Shell Indonesia sudah melaporkan penjualan BBM RON 90 kepada Kementerian ESDM. Namanya Shell Regular‎ dijual Rp 8.400 per liter di wilayah Bekasi, Tangerang, dan Jakarta Timur.

Liputan6.com, Jakarta - PT Shell Indonesia telah meluncurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis baru yang memiliki kadar Research Octane Number (RON) 90. Hal ini sudah diketahui Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), selaku regulator yang menangani kegiatan distribusi BBM di Tanah Air.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal ‎Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Ego Syahrial mengatakan, Shell telah melaporkan penjualan BBM jenis baru dengan kadar RON 90 ke instansinya.

"Lapor, lapor (Shell sudah melapor menjual BBM dengan RON 90)," kata Ego, di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (21/2/2018).

Menurut Ego, tidak ada larangan untuk badan usaha yang men‎jual BBM dengan kadar RON 90. Pasalnya, bahan BBM tersebut berkiteria umum yang penetapan harganya mengacu pada keekonomian.

"Ini dimasalahin tidak ada aturan, kan ada dua kriteria JBT (Jenis Bahan Bakar Tertentu) itu yang diatur, ada yang namanya umum," ‎paparnya.

Ego mengungkapkan, meski harga bahan bakar umum tidak ditetapkan pemerintah, tetapi keuntungan penjualan tetap diatur dengan batas maksium.

"Itu ada batasan, diatur Peraturan Menteri Nomor 191 Tahun 2014, maksimum keuntungan ada," tutur Ego.

Untuk diketahui, BBM RON 90 dilabeli Shell dengan nama Shell Regular‎ saat ini dijual dengan harga Rp 8.400 per liter. Namun untuk peredarannya belum merata di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang dioperasikan Shell. Shell Regular baru dijual 11 SPBU ‎Shell di wilayah Bekasi, Tangerang, dan Jakarta Timur.

Tonton Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Cek Harga BBM Pertamina, Shell, Total, Mana Paling Mahal?

PT Shell Indonesia dan PT Total Oil Indonesia kompak menaikkan harga BBM (bahan bakar minyak) pada pertengahan Februari 2018. Sementara itu, PT Pertamina (Persero) tidak melakukan perubahan terhadap harga jual BBM nonsubsidi. 

Pantauan Liputan6.com, Kamis (15/2/2018) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina 34-12707 Pancoran Jakarta, BBM jenis Pertamax Turbo 98 dibanderol Rp 9.600 per liter, Pertamax 92 Rp 8.600 per liter, dan Pertamina Dex Rp 9.250 per liter. Harga tersebut tidak berubah dari penetapan pada awal Februari 2018.

Namun, keputusan Pertamina tidak diikuti oleh Shell. Pantauan pada SPBU Shell di kawasan Cikini Jakarta, harga BBM untuk jenis Super ditetapkan Rp 9.250 per liter,‎ V-power Rp 10.350‎ per liter, dan Diesel Rp 10.150 per liter.

Jika dibandingkan dengan harga yang ditetapkan pada awal Februari, harga tersebut mengalami naik Rp 200 untuk ketiga jenis BBM itu. Sebelumnya, Super dijual Rp 9.050 per liter, V-Power Rp 10.150 per liter, dan Diesel Rp 9.950 per liter.

Keputusan menaikkan harga BBM juga dilakukan Total. Pantauan pada SPBU Total di Jalan Raya Pasar Minggu, BBM jenis Performance 92 dijual Rp 9.050 per liter, Performance 95 Rp 9.950 per liter, dan Performance Diesel Rp 9.950 per liter.

Jika dibandingkan penetapan harga pada awal ‎Februari 2018, harga BBM tersebut mengalami kenaikan antara Rp 250 sampai Rp 450 per liter. Sebelumnya Performance 92 dijual Rp 8.800 per liter, Performance 95 Rp 9.650 per liter dan Diesel Rp 9.500 per liter.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • BBM atau Bahan Bakar Minyak adalah materi apapun yang bisa diubah menjadi energi.

    BBM

  • Kementerian ESDM adalah Kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang bergerak di bidang energi, dan sumber daya mineral.

    Kementerian ESDM