Sukses

Cara Pemda DKI Genjot Pendapatan Jasa Parkir di Jakarta

Beberapa titik sudah dilakukan survei pemasangan mesin parkir elektronik.

Liputan6.com, Jakarta Teknologi kini bisa dimanfaatkan untuk menggenjot pendapatan, dari sektor jasa perparkiran. Seperti yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta.

PT Aplikasi Digital Nusantara, perusahan pemilik aplikasi Juru Parkir (Jukir) bersinergi dengan UPT Perpakiran Jakarta  melakukan ujicoba aplikasi parkir yang berlokasi di kawasan jalan Mangga Besar Jakarta Pusat.

Sinergi dengan menggunakan aplikasi Jukir diharapkan dapat mengurangi kebocoran dan meningkatkan pendapatan sekaligus menghilangkan stigma negatif parkir liar di beberapa wilayah di Jakarta.

Kepala UP Perpakiran  Dishub DKI , Tiodor Sianturi mengatakan, seiring dengan meningkatnya pemasukan parkir perlu adanya suatu mesin dan sistem yang handal. Keberadaan sistem ini diharapkan bisa meningkatkan pendapatan parkir  di tahun ini. Apalagi pihaknya juga berencana menambah lahan parkir di DKI Jakarta.

Bahkan, kata dia, beberapa titik sudah dilakukan survei pemasangan mesin parkir elektronik. “Kami  juga berhadap warga juga bisa berubah kebiasaannya  dengan menggunakan mesin parkir elektronik, sehingga dapat menjawab perpakiran” jelas dia.

Direktur PT Aplikasi Digital Nusantara (JUKIR) Budi Hartono mengatakan keberadaan aplikasi menekankan pada pengurangan kebocoran di beberapa titik parkir di DKI Jakarta.

Dia mengaku memiliki visi  menjawab dunia perpakiran jaman now. "Di sisi lain meningkatkan martabat para juru parkir yang selama ini dipandang sebelah mata oleh sebagian masyarakat sekaligus berpartisipasi membangun bangsa lewat program NAWA CITA di era cashless dan branchless di Indonesia," dia menambahkan.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lebih Transparan

Budi Hartono menyatakan, kehadiran aplikasi Jukir.co menawarkan sistem aplikasi perparkiran berbasis tekhnologi yang manusiawi.

 “Dengan adanya aplikasi jukir pemerintah daerah bisa dengan transparan melihat pendapatan parkir secara real time. Selain itu, juga membuka peluang kerja para juru parkir liar untuk menjadi juru parkir profesional, sekaligus dapat mengoperasikan smartphone,” dia menambahkan.

Budi mengklaim ini merupakan aplikasi pertama kali di dunia. Di mana pendapatan daerah dan keberadaan juru parkir liar dapat diintegrasikan ke dalam satu sistem yang transparan.

Apalagi aplikasi ini dibekali beberapa fitur seperti; pemesanan parkir, pembayaran parkir, pembelian pulsa, tiket konser, tiket kapal , token listrik, transfer dan penarikan tunai, atau transaksi lainya secara online.

 Jukir resmi beroperasi di beberapa kota besar di Indonesia, seperti Jakarta, Bekasi, Medan, Tangerang Selatan, Tangerang, Bandung, Palembang dan Pangkal Pinang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.