Sukses

"Booking" TKW asal Indonesia di Malaysia Tarifnya Naik

Tarif pengambilan Tenaga Kerja Wanita asal Indonesia di Malaysia naik menjadi RM 6.700 setara Rp 21.170.500 dari sebelumnya RM 4.511 atau Rp 14.253.800 tahun ini.

Majikan di Malaysia yang akan menggunakan pembantu rumah tangga atau Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia harus menanggung tarif booking yang lebih tinggi. 

Tarif pengambilan pembantu TKW asal Indonesia di Malaysia naik menjadi RM 6.700 setara Rp 21.170.500 dari sebelumnya RM 4.511 atau Rp 14.253.800 (perhitungan dengan nilai tukar saat ini Rp 3.159,78 per RM 1) mulai tahun ini.

Kenaikan tarif merupakan kesepakatan antara Persatuan Agensi Pembantu Rumah Asing Malaysia (PAPA) dengan  Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga kerja Indonesia (APJATI).

Struktur tarif tersebut belum termasuk penambahan RM 1.800 setara Rp 5.687.600 sebagai pinjaman kepada TKW sebagai iuran kepada agensi mereka di Indonesia. Tarif booking tersebut juga belum termasuk gaji kepada TKW tersebut. “Tarif untuk majikan hanya RM 6.700,” kata Presiden PAPA, Jefrrey Foo, seperti dilansir themalaysianinsider, Sabtu (5/1/2013).

Dia menuturkan penentuan struktur tersebut melalui diskusi yang alot bersama Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga kerja Indonesia  sejak beberapa bulan kebelakangan ini.

Pada kesepakatan perjanjian sebelumnya, antara pemerintah Indonesia dan Malaysia, menetapkan tarif kepada agensi pembantu rumah tangga asing asal Indonesia sebesar RM 4.511. Rinciannya, sebesar RM 2.711 dibayar majikan dan RM 1.800 oleh pembantu rumah tangga asal Indonesia.

Foo menyatakan struktur tarif baru tersebut mengikuti perkembangan permintaan pekerja domestik rumah tangga di Malaysia dan perkembangan pasar.

Keberadaan tarif baru itu diperkirakan akan menarik lebih dari 10.000 pembantu rumah tangga baru asal Indonesia bekerja di Malaysia. Penetapan tarif tersebut juga dipercaya akan diterima pemerintahan kedua negara.

“Kami mengakui dan menghargai niat baik Kementerian Sumber Manusia dalam memberikan kewenangan PAPA menetapkan dan mamatuhi struktur harga yang adil,” lanjut dia.

Foo berkata proses pengambilan pembantu rumah Indonesia melalui agen juga akan mengikuti prosedur yang ada.  “Kami akan melibatkan rekan kami di Indonesia (APJATI) dalam mengenal pasti calon-calon yang sesuai yang akan direkrut dan dilatih,” katanya.

Dia juga mengungkapkan jika APJATI akan membuka sebuah pejabat perwakilan di Malaysia pada bulan depan untuk memantau kebijakan dan keadaan para TKW di Negeri Jiran tersebut. (EST/NUR)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini