Sukses

Kemenhub Berang Batavia Air Langgar Instruksi

Kemenhub menegaskan maskapai Batavia Air telah melanggar instruksi Dirjen Perhubungan Udara dalam penanganan penumpang pasca penetapan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan maskapai Batavia Air telah melanggar instruksi Dirjen Perhubungan Udara dalam penanganan penumpang pasca penetapan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

"Batavia Air telah melanggar instruksi Dirjen Perhubungan Udara. Tidak menangani calon penumpang sebagaimana instruksi Dirjen," tegas Kasubdit Angkutan Udara, Ditjen Perhubungan Udara, Kemenhub Hemi Pamuraharjo, saat menerima perwakilan calon penumpang Batavia Air di Kantor Kemenhub, Jakarta, Kamis (31/1/2013).

Hemi menjelaskan, pasca penetapan pailit, Kemenhub telah memerintahkan kepada Batavia Air untuk menghubungi para calon penumpang agar tidak datang ke bandara. Sayangnya perintah dari otoritas ini tidak dilakukan manajemen.

Pihak Batavia Air juga yang tidak memberi alamat kurator yang telah ditunjuk untuk mempermudah calon penumpang memperoleh informasi. "Saya menelpon juga tidak diangkat," keluh Helmi.

Sejumlah calon penumpang Batavia Air yang batal terbang berunjuk rasa di depan Kantor Kementerian Perhubungan di Jakarta. Para calon penumpang tersebut sebelumnya berada di Bandara Soekarno –Hatta untuk melakukan penerbangan. Sebelumnya, para pengunjuk rasa sempat mendatangi kantor pusat Batavia Lima di Kemayoran.

Informasi dari Pusat Komunikasi Publik Kemenhub menyebutkan sejumlah maskapai menyatakan membantu calon penumpang yang telah memiliki tiket Batavia Air untuk terbang. Mandala Air, Sriwijaya Air da, Express Air termasuk maskapai yang sudah menyatakan kesediaannya untuk melayani penumpang Batavia. (Shd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini