Sukses

Menkeu Izinkan Jokowi Ambil Perum PPD, Asal...

Menteri Keuangan, mendukung rencana pengambilalihan Perum PPD, oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Namun dukungan diberikan pengambilalihan dilakukan melalui proses yang telah ditentukan.

Menteri Keuangan, Agus Martowardojo memberikan dukungannya terhadap rencana pengambilalihan perusahaan angkutan umum milik pemerintah, Perum PPD, yang diajukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Namun dukungan diberikan jika pengambilalihan dilakukan melalui proses yang telah ditentukan.

"Saya sih sangat percaya diri kalau harus mengalihkan PPD kepada Pemda yang notabene dipimpin oleh seorang Joko Widodo alias Jokowi," tegasnya di DPR RI, Jakarta, Senin (4/2/2013).

Namun, lanjut Agus, persetujuan itu membutuhkan proses dan syarat yang harus dipenuhi, seperti melayangkan surat ke Kementerian Keuangan dan proses lainnya.

"Rencana itu harus didukung, tapi kan ada proses yang harus dilewati. Sudah kirim surat belum, dan sebagainya," ucapnya.

Sebelumnya, Kementerian BUMN pernah mengatakan, Pemprov DKI Jakarta berkeinginan mengakuisisi Perum PPD. Pertimbangannya, PPD memiliki aset yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan perhubungan transportasi dan pengadaan jalur-jalur transportasi yang dilalui Trans Jakarta

PPD tercatat mempunyai aset berupa tanah seluas 4,1 hektar di Ciputat dengan nilai NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) mencapai Rp 6,15 triliun. Aset lain berupa tanah di kawasan Halim Perdana Kusuma seluas 6 Ha seharga Rp 10,2 triliun. (Fik/Shd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.