Sukses

Menang Lagi di Pengadilan, Elnusa Desak Bank Mega Bayar Rp 111 M

Elnusa mendesak Bank Mega mencairkan dana deposito perseroan senilai Rp 111 miliar, setelah perusahaan kembali memenangkan gugatan perdata tingkat banding di Pengadilan Tinggi Jakarta.

PT Elnusa Tbk (ELSA) mendesakPT Bank Mega Tbk (MEGA) mencairkan dana deposito perseroan senilai Rp 111 miliar beserta bunga sekitar 6% per tahun, setelah perusahaan kembali memenangkan gugatan perdata tingkat banding di Pengadilan Tinggi Jakarta.

Hal itu berdasarkan referensi Salinan Resmi Putusan Perkara Perdata Nomor 237/Pdt/2012/PT.DKI. Menurut Vice President of Corporate Legal Elnusa Imansyah Syamsoeddin, kemenangan tingkat banding di Pengadilan Tinggi Jakarta ini adalah kemenangan kedua Elnusa dan ini makin menguatkan bukti bahwa Elnusa adalah korban kelalaian Bank Mega dalam pelaksanakan prosedur penempatan deposito.

Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini dalam pertimbangannya yang tertuang dalam amar putusan menyatakan bahwa setelah mencermati keberatan-eberatan pihak Bank Mega selaku pembanding semula tergugat, dihubungkan dengan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 22 Maret 2012 Nomor: 284/PDT.G/2011/PN.JKT.SEL, Pengadilan Tinggi Jakarta sependapat bahwa putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah tepat dan benar serta memiliki landasan hukum yang kuat.

"Putusan tingkat banding ini menguatkan pencairan deposito oleh Bank Mega kepada PT Discovery Indonesia dan Harvestindo Asset Management tanpa sepengetahuan dan seizin Elnusa adalah perbuatan yang melanggar hukum,” katanya, Rabu (6/2/2013).

Imansyah menyatakan Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini dalam pertimbangannya yang tertuang di dalam amar putusan mendalilkan pentingnya perwujudan hubungan yang baik antara bank dengan nasabah, di mana nasabah harus dilindungi atas hak-haknya dan bank wajib melindungi atas hak-hak nasabahnya.

"Bank adalah bisnis kepercayaan, jika nasabah tidak dilindungi hak-haknya, maka hal ini menjadi preseden buruk bagi industri perbankan nasional secara keseluruhan, karena hilangnya kepercayaan nasabah terhadap bank,” ungkap dia.

Saat ini Elnusa tetap mendapatkan kepercayaan dari klien dengan kontrak-kontrak baru yang sedang dan akan dilaksanakan pada 2013.

Komitmen Manajemen Elnusa untuk tetap terus memperbaiki kinerja perusahaan dibuktikan dengan melejitnya laba bersih Elnusa pada akhir 2012, yang diestimasikan meningkat sebesar 396% menjadi Rp 127 miliar dibandingkan laba bersih tahun sebelumnya yang tercatat negatif Rp 43 miliar. (Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini