Sukses

Ini Dia Daftar Ruas Tol yang Tarifnya akan Naik di 2013

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menyebutkan sebanyak 18 ruas tol akan mengalami kenaikan tarif pada tahun ini. Kenaikan itu dilakukan sesuai dengan rencana bisnis pengelola jalan tol.

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menyebutkan sebanyak 18 ruas tol akan mengalami kenaikan tarif pada tahun ini. Kenaikan itu dilakukan sesuai dengan rencana bisnis pengelola jalan tol.

Hal itu juga sesuai dengan Undang-Undang nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan, yang dalam pasal 48 ayat (3) diseburkan kenaikan tarif tol memang dapat dilakukan setiap dua tahun.

"Itu sebenarnya untuk memberikan jaminan investasi karena tol kan tergantung rencana bisnis yang panjang," jelas Kepala BPJT Achmad Gani Ghazali ketika dihubungi Liputan6.com, Selasa (19/2/2013).

Menurut dia, besaran kenaikan tarif tol akan disesuaikan dengan tingkat inflasi. Namun, hingga kini pihaknya masih belum menentukan berapa besaran kenaikannya.

"Kenaikannya mengikuti inflasi. Besarannya nanti kami akan minta data dari Badan Pusat Statistik terlebih dahulu, sebelum dinaikkan," tuturnya.

Berikut daftar ruas jalan tol yang akan dilakukan penyesuaian tarif di 2013:

April 2013

1. Makassar Seksi IV

Agustus 2013
2. Surabaya-Mojokerto Seksi I

September 2013
3. Jagorawi
4. Jakarta-Tangerang
5. Dalam Kota Jakarta
6. JORR
7. Padalarang-Cileunyi
8. Cikampek-Pwkt-Padalarang
9. Semarang Seksi ABC
10. Surabaya-Gempol
11. Palimanan-Kanci
12. Belawan-Medan-Tj. Morawa
13. Serpong-Pd Aren
14. Tangerang-Merak
15. Ujung Pandang Tahap I dan II
16. Pondok Aren-Ulujami

November 2013
17. Semarang-Solo Seksi I
18. Bogor Ring Road Seksi I. (Ndw)
 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.