Sukses

Ekspor Batu Bara Pakai Kapal Asing RI, Kehilangan Devisa US$ 5 M

Ekspor batu bara dengan menggunakan kapal asing membuat Indonesia kehilangan devisa US$ 5 miliar per tahun.

Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia menyatakan ekspor batu bara dengan menggunakan kapal asing membuat Indonesia kehilangan devisa US$ 5 miliar per tahun.

Ketua Umum Kadin Indonesia Susilo Bambang Sulito mengatakan dalam menghadappi persaingan global yang semakin ketat, Indonesia harus menambah devisanya, salah satu caranya dengan melakukan kegiatan ekspor dengan menggunakan skema cost of insurance freight (CIF).

"Saya rasa supaya mendapatkan devisa negara adalah sebagai keharusan, salah satu upaya mengubah ekspor kita menjadi CIF," kata Susilo saat menghadiri penandatanganan nota kesepahaman CIF, di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Rabu (27/2/2013).

Dengan digunakannya kapal asing untuk ekspor selama ini, lanjut dia, devisa Indonesia dinikmati oleh negara asing, dan Indonesia kehilangan peluang untuk mendapatkan biaya dari jasa perkapalan.

Susilo menyebutkan dalam kurun waktu satu tahun, negara kehilangan devisa dari komoditas batu bara mencapai US$ 5 miliar. "Contohnya produksi 70 juta ton  per tahun semua diekspor, kalau saya menyebut satu perusahaan saja kerugian sudah US$ 1 miliar, kalau semua sampai US$ 5 miliar," jelas Susilo.

Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan  hingga saat ini sebagian besar eksportir Indonesia masih menggunakan skema free on board (FOB) untuk kegiatan ekspornya dan menggunakan kapal kargo berbendera asing.

Dengan menngunakan CIF, eksportir akan memiliki kesempatan mengangkut kargonya dan dapat meningkatkan ekspor sebesar 8% hingga 10%, sekaligus juga merangsang pertumbuhan usaha transportasi, perbankan dan asuransi di Indonesia.

"Dengan penggunaan sistem CIF, industri pelayaranan Indonesia dapat memiliki peluang yang lebih besar untuk berkontribusi dalam ekspor, sekaligus dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional," ungkap Gita. (Pew/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini