Sukses

Pengusaha Logistik Usul Subsidi untuk Solar Dihapus

Pengusaha logistik menilai kenaikan harga solar dinilai menjadi jalan keluar yang lebih solutif dibanding pembatasan konsumsi komoditas itu. Bahkan subsidi untuk solar diusulkan dihapuskan.

Pengusaha logistik menilai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dinilai menjadi jalan keluar yang lebih solutif dibanding pembatasan konsumsi komoditas itu. Bahkan kalau perlu subsidi untuk solar dihapuskan.

Pasalnya, pembatasan konsumsi solar untuk angkutan barang yang diterapkan pemerintah bakal timbulkan dampak sistemik bagi industri pengangkutan yaitu naiknya biaya produksi serta antrean panjang kendaraan pengangkut.

Anggota Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Sugi Purnoto menyatakan hal itu tentu akan membebani pelaku angkutan logistik karena pihaknya tidak mungkin menaikkan tarif angkutan barang jika tidak ada payung hukum. Untuk itu, pihaknya mengusulkan agar pemerintah menaikkan harga solar menjadi Rp 6.000-6.500 per liter. Bahkan jika perlu dihapuskan sama sekali.

"Kalau subsidi dihapus, kami  punya payung hukum untuk naikkan tarif, yaitu surat resmi dari Presiden," ungkap Sugi yang juga menjabat sebagai Deputy Director PT "K" Line Mobaru Diamond Indonesia, Rabu (3/4/2013) malam.

Jika subsidi untuk solar dihapuskan, rencananya asosiasi bakal menaikkan tarif angkutan barang sekitar 10%-15%. "Charter angkutan barang Jakarta-Surabaya sekitar Rp 4,5 juta- Rp 5 juta, perhitungan saya akan naik sampai15%," imbuh Sugi.

Namun, ia menilai kenaikan tersebut tak akan menjadi gejolak karena user telah juga memperhitungkan alokasi kenaikan upah minimum provinsi (UMP), tarif listrik, dan biaya transportasi.

Vice President Contract Logistics South East Asia and Country Manager Indonesia Jacobson Company, Iman Kusnadi, mendukung penghapusan subsidi solar asalkan pelaku jasa angkutan barang lebih transparansi soal tarif.

"Kalau ada kenaikan tarif logistik tentu dari user agak berat. Tapi bisa tidak usaha logistik terbuka soal tarif? Selama ini tarif logistik tidak jelas dan standar, tergantung tipe truknya lah, atau apa lah," kata Iman.

Ketua Departemen Moda Angkutan Barang Organda, Andre Silalahi melihat dengan adanya kenaikan tarif ini tentu akan membebani pelaku usaha transportasi kecil.

"Perusahaan transportasi kecil akan tutup karena tidak bisa berkompetisi, atau mungkin akan bergabung dengan yang besar," ujar Andre. (Est/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini