Sukses

Jejak Harta PR, si Pegawai Pajak yang Ditangkap KPK

Satu orang penyidik pajak tertangkap basah oleh KPK pada Selasa 9 April 2013 di Gambir Jakarta Pusat. Dari 3 orang yang ditangkap, 1 orang adalah petugas pajak. Siapa petugas pajak yang berinisial PR itu?

Satu orang penyidik pajak tertangkap basah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa 9 April 2013 di Gambir Jakarta Pusat. Dari 3 orang yang ditangkap, 1 orang adalah petugas pajak. Siapa petugas pajak yang berinisial PR itu?

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Jakarta, Selasa (9/4/2014) malam, penangkapan PR dan RP (dari pihak swasta) dilakukan saat keduanya bertemu di lorong Pintu Selatan Stasiun Gambir.

Keduanya berpapasan di suatu titik dan terjadi serah terima kantong plastik berisi uang pecahan Rp 100 ribu yang berjumlah ratusan juta itu yang berpindah dari RP ke tangan PR.

Siapa PR si petugas pajak tersebut?

Menurut Johan Budi PR adalah pegawai pajak di wilayah ditjen pajak yang berada di kawasan Jakarta Pusat.

"Jabatannya memang lebih tinggi dibandingkan Gayus, dia itu penyidik PNS Ditjen Pajak," kata Budi.

Data dari KPK menyebutkan PR adalah inisial dari Pargono Riyadi SE. Data tahun 2003 disebutkan PR pernah bertugas sebegai Pemeriksa Pajak Muda Kantor Wilayah Jawa Timur III- Dirjen Pajak dengan Alamat Kantor Jl S Parman No 100 Malang. NHK nya bernomor 27020.

Setelah itu Pargono memiliki jabatan sebagai Ajun Ahli Pemeriksa Pajak Pada Kantor Wilayah V Direktorat Jenderal Pajak Jaya II. Alamat Kantor: Jalan Gatot Subroto Kav 40-42 Jakarta Selatan.

Jumlah harta Pargono dari tahun 2003 disebutkan:

1. Memiliki tanah dan bangunan senilai 232 m2 dan 60 m2, di kabupaten Bogor, yang berasal dari Hasil Sendiri, perolehan lahan 2002, NJOP Rp 182 juta. Nilai rumah tersebut tahun 2008 menjadi Rp 757,160 juta dengan NJOP tetap 182 juta.

2. Memiliki tanah seluas 604m2 di kabupaten Cilacap yang berasal dari hasil sendiri perolehan tahun 1997 dengan NJOP Rp 50 juta

3. Punya tanah dan bangunan seluas 202 m2 dan 57 m2 di kabupaten Tegal yang berasal dari hasil sendiri perolehan tahun 1986 dengan NJOP Rp 13,884 juta.

4. Punya mobil merek Toyota tahun 2002 yang berasal dari hasil sendiri di tahun 2002 dengan nilai jual Rp 135 juta.

4. Punya motor merek Kawasaki tahun 2002 yang berasal dari hasil sendiri tahun 2002 dengan nilai jual Rp 9 juta.

5. Punya logam mulia dan barang antik senilai Rp 2,46 juta yang tahun 1981 sampai 1991.

6. Kulkas senilai Rp 400 ribu. TV 2 unit senilai Rp 750 ribu, Computer Notebook tahun 2001 senilai Rp 7 juta, dan komputer PC senilai Rp 500 ribu.

7. Tempat tidur senilai Rp 350 ribu, almari 2 buah senilai Rp 300 ribu, meja tamu dan kursi senilai Rp 300 ribu, Microwave senilai Rp 500 ribu, Tape, LD dan CD Player senilai Rp 300 ribu.

8. Giro dan setara kas, PR memiliki uang sebanyak Rp 25,136 juta di tahun 2003 dan tahun 2008 menjadi Rp 5,599 juta yang berasal dari harta kekayaan sendiri. Harta berkurang karena dikonsumsi.

9. Total harta per 2003 sebesar Rp 428,780 juta dan di September 2008 menjadi Rp 929,519 juta karena nilai asetnya meningkat.

4. Pargono memiliki utang dalam bentuk pinjaman di tahun 2003 sebesar Rp 60 juta dan posisi ini tidak berubah pada September 2008 yang tetap punya utang 60 juta.

Data pribadi PR itu diperbarui per 27 oktober 2010 yang diproses oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN yang ditandatangani direkturnya Cahya H Harefa. (Igw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini