Sukses

Investor Minta Proses Perizinan Kegiatan Migas Disederhanakan

Pelaku usaha meminta agar proses perizinan kegiatan ekplorasi migas disederhanakan. Perizinan yang berbelit akan mempersulit investor dalam melakukan kegiatan esksplorasi.

Pelaku usaha hulu minyak dan gas (migas) meminta agar proses perizinan kegiatan ekplorasi migas disederhanakan. Pasalnya, perizinan yang berbelit akan mempersulit investor dalam melakukan kegiatan esksplorasi yang bertujuan untuk mencari sumber migas baru.

"Kita inginkan perizinan sederhana dan pembebasan tanah yang cepat," kata Presiden Indonesian Petroleum Association (IPA) Lukman Mahfoedz saat menghadiri konfrensi pers Konvensi dan Pameran IPA Ke 37 di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (18/4/2013).

Kemudahan-kemudahan itu diminta karena ke depannya para pelaku usaha migas akan mengelola  wilayah kerja migas di wilayah timur Indonesia, yang kebanyakan berada di laut dalam (deepwater).

"Eksplorasi mendatang adalah daerah timur yang pada umumnya deep water, makanya harga US$ 200 juta- US$ 300 juta, risikonya besar. Karena itu profit-nya harus menarik," ungkap Lukman.

Menurut Lukman, salah satu cara untuk meningkatkan produksi migas melalui peningkatan teknologi dengan menggunakan teknologi Enhance Oir Recovery (EOR).

"Karena itu perlu teknikal expert, kebutuhan investasi yang tinggi agar menarik," pungkas Lukman. (Pew/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.