Sukses

Berhentikan Agus Marto, SBY Angkat Hatta Rajasa Jadi Plt Menkeu

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya menetapkan Hatta Rajasa sebagai pelaksana tugas menteri keuangan yang akan ditinggalkan Agus Martowardojo.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya menetapkan Hatta Rajasa sebagai pelaksana tugas menteri keuangan yang akan ditinggalkan Agus Martowardojo.

Kepastian ini diperoleh setelah keluarnya Keputusan Presiden Nomor 44/M Tahun 2013 yang ditandatangani oleh Presiden SBY pada Rabu (18/4) kemarin, memberhentikan Agus Martowardojo sebagai Menteri Keuangan pada Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II.

Dikutip dari laman Setkab, Jumat (19/4/2013), presiden mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasa Agus Martowardojo selama memangku jabatan sebagai Menteri Keuangan pada KIB II periode 2009-2014.

Salinan Keppres pemberhentian Agus Martowardojo itu dilaporkan telah disampaikan kepada Ketua MPR-RI, Ketua DPR-RI, Ketua DPD-RI, Ketua BPK, Ketua Mahkamah Agung, Ketua Mahkamah Konstitusi, pada menteri KIB II, dan para pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK).

Terkait dengan pemberhentian Agus Martowardojo sebagai Menteri Keuangan itu, untuk kelancaran pelaksanaan tugas sehari-hari di lingkungan Kementerian Keuangan, Presiden SBY menugaskan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian M. Hatta Rajasa untuk melaksanakan tugas sebagai Menteri  Keuangan.

Penugasan Hatta Rajasa sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Keuangan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 45/M Tahun 2013 yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Jumat (19/4) ini.

"Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," bunyi diktum kedua Keppres Nomor 45/M Tahun 2013itu.

Salinan Keputusan Presiden mengenai penugasan kepada Menko Perekonomian Hatta Rajasa sebagai Plt Menteri Keuangan ini juga disampaikan kepada para menteri KIB II. (Shd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.