Sukses

14 Pulau Buatan di Kepulauan Seribu Ancam Terminal Apung Gas

PT Nusantara Regas mengkhawatirkan rencana pembangunan 14 pulau buatan di sepanjang kawasan kepulauan Seribu Jakarta yang bakal mengganggu operasional FSRU. Jawa Barat.

PT Nusantara Regas mengkhawatirkan rencana pembangunan 14 pulau buatan di sepanjang kawasan kepulauan Seribu Jakarta. Pasalnya lokasi pembangunan pulau buatan berdekatan terminal gas terapung (Floating Storage Regastification Unit/FSRU) Jawa Barat yang dikhawatirkan bisa mengganggu operasional terminal.

Direktur Utama PT Nusantara Regas Hendra Jaya menjelaskan, keberadan pulau buatan tersebut juga dapat membahayakan terminal yang mengelola gas alam cair (Liquiefed Natural Gas/LNG) yang berasal dari kilang LNG Bontang, Kalimantan. Pasalnya disekitar FSRU yang mulai beroperasi pada 24 Mei 2012 tersebut terdapat jaringan pipa penyaluran gas.

"Kami mencoba bernegosiasi dengan Pemda bahwa didepan akan ada 14 pulau buatan, dimana diantara pulau itu ada pipa-pipa, CNOOC, ONWJ, PLN. Itu yang harus dihadapi," kata Hendra di Pulau Ayer, Kepulauan Seribu, Jakarta, Minggu (26/5/2013).

Direktur Tehnik dan Opersional PT Nusantara Regas, Nugroho Rahmadi, menambahkan perseroan saat ini sedang berkonsentrasi mengatasi permasalahan pembangunan pulau buatan tersebut, Salah satunya adalah menjalin komunikasi dengan pengembang pulau buatan tersebut untk membicarakan jarak pulau dengan pipa gas.

Namun, lanjut Nugroho, penyelesaian permasalahan tersebut nantinya akan diserahkan kembali ke Pemerintah Daerah DKI Jakarta. "Tentu kita memberi masukan keamanan operasional pipa tadi, memang sudah ada komunikasi pengembang pulau tersebut," tuturnya.

Saat ini, diakuinya desain awal pulau tersebut sudah dibagikan dan kerangka acuan Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) sudah disetujui dengan adanya Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Pemda DKI Jakarta. Untuk jarak pipa yang sudah ditetapkan, Nugroho enggan menyebutkan angkanya.

"Kerangka acuan Amdal sudah disetujui BPLHD DKI yang menggambarkan jarak proteksi seperti apa. Kurang pas saya menyebutkan disini karena itu menyangkut kedua belah pihak ya," pungkasnya.(Pew/Shd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.