Sukses

Asian Agri Akhirnya Mau Bayar Pajak

Setelah menolak pembayaran pajak untuk 14 anak usahanya senilai Rp 1,25 triliun, Asian Agri akhirnya melakukan pembayaran pajak.

Setelah menolak pembayaran pajak untuk 14 anak usahanya senilai Rp 1,25 triliun, Asian Agri akhirnya bersikap kooperatif dengan melakukan pembayaran pajak hari ini.

"Kami tetap patuh terhadap hukum dan peraturan yang berlaku dengan melakukan pembayaran pada hari ini," ujar General Manager Grup Asian Agri Freddy Widjaya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/6/2013).

Meski melakukan pembayaran Surat Ketetapan Pajak (SKP) yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terhadap 14 perusahaan, Asian Agri tetap mempertanyakan jumlah yang harus dibayar Rp 12,5 triliun tersebut.

Yang jadi pertanyaan pihak Asian Agri, SKP tagihan pajak yang diterbitkan oleh Dirjen Pajak sendiri didasarkan pada Putusan Mahkamah Agung atas perkara Saudara Suwir Laut. Dimana Asian Agri bukan pihak dan tidak pernah didakwa serta tidak pernah diberi kesempatan untuk membela diri.

Menurut Freddy, selama periode pajak yang dipermasalahkan dari 2002 hingga 2005, pihaknya telah melaksanakan kewajibannya dengan menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dan membayar pajak. Bahkan, Grup Asian Agri termasuk salah satu pembayar pajak yang besar di Industri Kelapa Sawit.

Penetapan jumlah kekurangan pajak Rp 1,25 triliun yang diterbitkan itu menurut Freddy melebihi total keuntungan dari ke 14 perusahaan di dalam Grup Asian Agri pada periode 2002-2005 yang hanya sebesar Rp 1,24 Triliun. Belum lagi ditambahkan denda pajak yang dikenakan, sehingga totalnya menjadi Rp 4,4 Triliun.

”Tidak ada negara manapun di dunia ini yang memungut pajak yang nilainya lebih dari 100% keuntungan perusahaan,” tegas Freddy.

Freddy memiliki harapan agar permasalahan ini dapat dilihat secara proporsional. Opini yang tidak proporsional dapat mengakibatkan dampak negatif bagi perusahaan yang membina 29,000 keluarga petani plasma dan bermitra dengan 25,000 petani swadaya.

"Jadi opini-opini yang tidak proporsional punya dampak negatif bagi perusahaan yang membina 29,000 keluarga petani plasma dan bermitra dengan 25,000 petani swadaya," jelasnya. (Igw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini