Sukses

Awas! 90% Ayam Kampung di Supermarket Diduga Palsu

Himpunan Peternak Unggas Lokal Indonesia (Himpuli) menengarai 90% ayam kampung yang beredar di ritel modern di wilayah Jabodetabek.

Masyarakat penikmat ayam kampung mesti waspada. Himpunan Peternak Unggas Lokal Indonesia (Himpuli) menengarai 90% ayam kampung yang beredar di ritel moderen di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) palsu.

Maksudnya, ayam yang diklaim sebagai ayam kampung padahal merupakan ayam jenis lain seperti ayam Ling Nan dari China atau persilangan antara ayam kampung dengan ayam boiler.

Ketua Umum Himpuli Ade M Zulkarnain mengatakan, khusus indikasi peredaran ayam Ling Nan berlabel ayam kampung sudah berlaku sejak 4 tahun lalu.

"Sekarang kami sampaikan  protes karena peredaran semakin banyak khususnya di ritel modern," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Senin (24/56/2013).

Dia menuturkan kondisi ini terjadi karena pasokan ayam kampung masih belum mencukupi permintaan di masyarakat.

Berdasarkan data Himpuli, produksi ayam kampung baru sebesar 90 ribu ton atau 6% dari kebutuhan nasional. Pasokan yang kurang dan permintaan yang tinggi membuat harga ayam kampung mahal. Saat ini harga ayam kampung mencapai Rp 50 ribu per ekor.

Selain itu, konsumen ayam kampung merupakan golongan masyarakat kelas atas. Adapun nilai pasar ayam kampung mencapai Rp 7 triliun per tahun.

Mahalnya harga yang menarik minat terjadinya pemalsuan ayam kampung di pasar-pasar di wilayah Jabodetabek kian bertambah. "Jadi memanfaatken celah yang ada," jelas dia.

Dia menuturkan, peredaran ayam Ling Nan yang diklaim sebagai ayam kampung maupun jenis lain sudah merugikan produsen ayam kampung asli. "Ayam Ling ini diternakkan di Ciawi Bogor oleh PT Barstow Indosukses," jelas dia.

Menurut dia, jika ayam Ling Nan hendak dipasarkan di Indonesia seharusnya tidak boleh menggunakan label ayam kampung. Tak hanya merugikan peternak lokal yang sebagian besar merupakan skala rumah tangga, juga membohongi masyarakat selaku konsumen.

Pihaknya pun sudah mengirimkan surat keberatan kepada instansi terkait seperti Kementerian Pertanian (Kementan) untuk menindaklanjuti temuan tentang pemalsuan ayam kampung ini. Bahkan, peternak siap menemani pemerintah untuk membuktikan dugaan pemalsuan ayam kampung ini. (Nur/*)






* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.