Sukses

Kemenkeu Kaji Kebijakan Subsidi Tetap BBM

Dengan subsidi tetap, harga jual BBM akan mengikuti patokan minyak dunia dengan pemberian subsidi yang dipatok di level tertentu

Menteri Keuangan Chatib Basri mengungkapkan pemerintah akan mengkaji kemungkinan pemberian subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) tetap. Rencana kebijakan tersebut telah mendapat lampu hijau dari Badan Anggaran (Banggar) DPR.

"Banggar dan pemerintah membicarakan supaya pemerintah mengeksplor kemungkinan subsidi tetap. Tapi ini masih dalam tahap kajian untuk melakukan itu," ungkap dia ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/7/2013).

Hingga saat ini, pemerintah mengaku masih melakukan studi kelayakan (feasibility) untuk menerapkan kebijakan tersebut. Pasalnya langkah ini bertujuan untuk menjaga konsumsi BBM subsidi supaya lebih terkendali tanpa melupakan sisi kesejahteraan atau daya beli masyarakat.

"Penentuan skema subsidi sebenarnya ada di tangan pemerintah. Tapi isu ini sudah diangkat di komisi XI dan Banggar," lanjut Chatib.

Rencana kebijakan subsidi tetap, katanya, telah memperoleh dukungan dari Banggar sehingga memudahkan pemerintah dalam merealisasikan solusi untuk mengatasi fluktuasi harga minyak dunia.

"Selama ini ada kekhawatiran bahwa dalam kebijakan subsidi tidak mendapatkan dukungan politik. Tapi Banggar sudah memberikan lampu hijau sehingga rencana tersebut ingin kami kaji," jelas dia.

Chatib yakin pemberian subsidi tetap akan mampu menurunkan volume konsumsi BBM subsidi secara maksimal serta menyusutkan disparitas harga yang selama ini terlampau jauh.  

Dalam rapat kerja dengan parlemen, Banggar menyepakati usulan pemberian subsidi tetap dengan besaran Rp 3.000 untuk biodiesel dan bioetanol sebesar Rp 3.500. Sedangkan besaran subsidi BBM masih dikaji pemerintah.

Sebagai informasi, pemerintah saat ini masih memberlakukan subsidi dengan cara mematok harga jual BBM kepada masyarakat. Dengan sistem ini, berapapun harga minyak dunia saat ini, pemerintah akan menetapkan harga jual minyak pada level tertentu.

Dengan subsidi tetap, pemerintah hanya akan memberlakukan subsidi pada angka tertentu, sehingga pergerakan harga BBM nantinya mengikuti fluktuasi harga di pasaran. Artinya kenaikan harga minyak dunia akan ditanggung oleh masyarakat.(Fik/Shd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini