Sukses

Kawasan Ekonomi Bitung dan Palu Kedatangan 12 Investor di 2014

Rencana pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Bitung Sulawesi Utara dan Palu, Sulawesi Tengah telah menarik beberapa investor untuk ikut terlibat.

Di masing-masing kawasan itu telah memiliki sekitar 5-6 investor yang berencana memulai pembangunan pada tahun depan.

Menurut Deputi VI Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Luky Eko Wuryanto, untuk wilayah Palu telah ada sekitar 5-6 investor yang berminat.

"Sektornya ada smelter, logistik, karet, elektronik dan assembling," ujar dia di Gedung Kementerian Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2013).

Investor tersebut antara lain, pertama perusahaan asal China yang bergerak di bidang pengembangan logistik dan produk-produk elektrik.

Kemudian Sinosteel Corporation yang akan membangun smelter niko. Ketiga, Volvo yang  berencana membangun pabrik alat berat, industri perakita dan perawatan alat-alat berat, industri otomatif.

Keempat, PT Multi Strada Arah Sarana Tbk untuk pengolahan karet dan produk turunan. Terakhir perusahaan asal Singapura yang ingin membangun industri pengolahan rumput laut. Total investasi dari perusahaan tersebut mencapai Rp 40 triliun.

Sementara itu untuk kawasan Bitung, juga telah memiliki 6 investor. Investor tersebut, antar lain Brandwood Biomedical yaitu perusahaan farmasi dari Amerika Serikat yang telah memiliki kantor perwakilan di Manado.

Kedua, Bitung Industrial Estate yang membangun industri logistik dan perikanan. Ketiga, Weda Bay Nickel untuk industri logistik dan pertambangan. Keempat, Lippo Grup yang telah memiliki kantor perwakilan di Manado guna menyiapkan rencana investasi.

Kelima, Citicorp untuk pembangunan aneka industri dan PT Mapalus Makawanau untuk industri karbon aktif. Nilai total untuk keenam investor ini sebesar Rp 12 triliun sampai Rp 13 triliun.

"Sudah confirm sekali dan sangat menunggu penetapan dari KEK ini. Mudah-mudahan setelah PP dari KEK ini bisa kita selesaikan. Mudah-mudahan tahun depan lah bisa masuk dan mulai berinvestasi, tapi baru bangun saja, belum beroperasi," tutur dia.

Proyek yang akan melibatkan Pemda, badan usaha milik daerah (BUMD) dan para perusahaan investor telah memasuki proses pembebasan lahan.

Selanjutnya tinggal menunggu keluarnya izin soal KEK tersebut. "Ini sebenarnya tidak menunggu 1 tahun, sepanjang izin lokasi dan pembangunan sudah selesai mereka bisa langsung masuk," tandas dia. (Dny/Nur)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.