Sukses

Dahlan Usulkan 2 Opsi Pendanaan Proyek Jembatan Selat Sunda

Menteri BUMN Dahlan Iskan mengaku telah menyiapkan dua mekanisme mengenai rencana pembiayaan proyek Jembatan Selat Sunda.

Usai mendapatkan lampu hijau untuk ikut serta dalam proyek Jembatan Selat Sunda (JSS), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengaku telah menyiapkan dua mekanisme mengenai rencana pembiayaan proyek tersebut.

"Kemungkinan pertama pembiayaan akan dilakukan melalui APBN, saya akan usulkan itu, semua Rp 200 triliun," ungkapnya di gedung BUMN, Jakarta, Selasa (30/7/2013)

Dahlan memberikan solusi pembiayaan dilakukan dengan skema pembiayaan bertahap yang setiap tahunnya dianggarkan sebesar Rp 20 triliun.

Sedangkan pilihan kedua yang dipikirkan Dahlan adalah pembiayaan dilakukan oleh pihak swasta dengan skema tender. "Kalau pemerintah tidak mau ya sudah diserahkan ke sawasta saja, ditenderkan lah, siapa yang berminat," jelasnya.

Secara pribadi, mantan Bos PLN itu lebih cenderung memilih untuk pembiayaan proyek dilakukan melalu APBN, karena menurut dia, sebenarnya negara ini mampu membiayai.

"Keputusan tetap ada pada pemerintah tapi kita ajukan kemungkinan APBN, sekalian studi kelayakan (FS) dari APBN juga," kata dia.

Namun hingga saat ini dirinya belum menerima keputusan resmi dari pemerintah mengenai penunjukkan pengerjaan proyek tersebut dan masih dalam tahapan menunggu.

"Pokoknya saya masih nunggu keputusan resminya kalau memang begitu," pungkasnya.

Sekadar informasi, pemerintah telah menunjuk Artha Graha Network, perusahaan milik Tomy Winata, menjadi pemenang tender untuk menjadi pemrakarsa studi kelayakan JSS dari pihak swasta. Pihak Pemrakarsa itu akan berduet dengan sebuah BUMN.

Adapun yang menjadi pihak pemrakarsa tersebut yaitu konsorsium Banten-Lampung, terdiri dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Lampung, BUMN Provinsi Banten, dan Artha Graha Network melalui PT Bangungraha Sejahtera Mulia serta Wiratman and Associates. (Yas/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini