Sukses

Rudi Rubiandini: Semua Berawal dari Lapangan Golf

"Semua berawal dari lapangan golf, kalau saya tidak main golf pasti juga tidak akan seperti ini," ujar Mantan Bos SKK Migas Rudi Rubiandini.

Terjeratnya Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini dalam kasus dugaan suap yang dilakukan petinggi Kernel Oil Ltd berawal dari hobi barunya bermain golf. Untuk itu, Rudi menyesal telah berkecimpung ke dunia olah raga elit tersebut.

"Semua berawal dari lapangan golf, kalau saya tidak main golf pasti juga tidak akan seperti ini (sambil mengelus dada)," kata Rudi saat ditemui sejumlah wartawan  di Rutan KPK, Jakarta, Senin (26/8/2013).

Rudi mengaku, dirinya sudah kenal lama dengan perusahaan trader minyak asal Singapure tersebut. Namun kedekatannya hanya sebatas konsultasi masalah teknis pekerjaan.

"Saya sudah lama kenal dengan orang Kernel Oil singapura. Mereka suka konsultasi hal-hal teknis. Pertemuan saya dengan orang Kernel Oil di Singapura itu juga membahas hal-hal teknis, tidak ada omongan soal itu (uang suap)," tuturnya.

Rudi menyatakan dirinya tidak mengetahui adanya uang suap yang dibawa oleh Simon Gunawan Tanjaya ke rumah dinasnya di Jalan Brawijaya VIII, Jakarta. Pasalnya, Rudi juga baru mengenal sosok Simon.

"Saya tidak tahu apa-apa, selama ini saya tidak pernah terima uang sebesar itu. Uang itu kan ditaruh di tas golf. Mereka datang, saya juga baru kenal sama yang namanya simon. Jadi mereka ke rumah trus KPK datang," ungkapnya.

Sekadar informasi, Rudi ditangkap bersama pelatih golfnya, Deviardi di kediamannya yang terletak di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan pada Selasa 13 Agustus pukul 22.30 WIB. Selain itu, KPK juga menangkap Simon Gunawan Tanjaya, petinggi Kernel Oil, dari apartemennya. Dari tangan Rudi, penyidik mengamankan uang tunai sebesar US$ 400 ribu.

Selain itu, penyidik juga turut mengamankan sebuah motor BMW dari tangan Rudi yang diduga juga merupakan pemberian dari Simon. Tak hanya itu, KPK juga menyita US$ 90 ribu dan 127 ribu dolar Singapura yang ditemukan di rumah Rudi, serta US$ 200 ribu yang ditemukan di rumah Ardi.

Setelah diperiksa KPK, Rudi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu 14 Agustus 2014. Tanpa menunggu lama, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono langsung mencopot sementara Rudi dari jabatannya, dengan mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) No 93 Tahun 2013. Tugas Rudi kemudian diserahkan ke Wakil Kepala SKK Migas Johannes Wijanarko. (Pew/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini