Sukses

Mobil Murah Terhadang Bunga Kredit yang Tinggi

Meski bisa memancing pengguna sepeda motor, hambatan bunga kredit yang tinggi bisa mengganggu kehadiran mobil murah.

Kahadiran mobil murah dari sejumlah pabrik perakitan di tanah air meninggalkan sedikit keraguan. Penjualan mobil yang sebagian dipatok di bawah Rp 100 juta harus bersaing dengan naiknya suku bunga kredit.

"Kan bunganya naik," kata Research Analyst PT Panin Sekuritas Tbk, Purwoko Sartono kepada Liputan6.com, Rabu (11/9/2013)

Menurut Purwoko, kenaikan bunga kredit dari perbankan maupun lembaga keuangan lainnya bakal menjadi pertimbangan utama masyarakat sebelum memutuskan membeli mobil murah tersebut.

"Itu yang mungkin menjadi pertimbangan orang untuk beli sekarang," katanya.

Namun, diakuinya, kehadiran mobil murah memang akan memancing para pemilik sepeda motor untuk beralih menggunakan kendaraan roda empat.

Seperti diketahui, selain bunga kredit yang naik, konsumen juga harus berhadapan dengan aturan uang muka yang sudah dikeluarkan Bank Indonesia (BI) dan pemerintah pada Juni lalu.

Dalam aturan nomor 11/25/PBI/2009 tentang aturan uang muka kendaraan bermotor, BI menetapkan uang muka Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) roda dua ditetapkan minimal 25%. Sementara, KKB roda empat ditetapkan 30%.

Kabar terakhir menyebutkan, BI bakal menyempurkan aturan pembatasan uang muka kredit (loan to value /LTV). Bahkan muncul spekulasi batas uang muka bakal dipatok di level 50%. (Dis/Shd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini