Sukses

Laporan Keuangan Bagus Tak Jamin MK Beban Korupsi

BPK mengaku menerima permintaan untuk mengaudit ulang keuangan Mahkamah Konstitusi.

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo menegaskan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh Mahkamah Konstitusi (MK) dalam laporan keuangannya, tak menjamin lembaga tersebut bisa bebas bebas Korupsi.

BPK menegaskan pemberian opini WTP pada laporan keuangan MK tahun 2012, hanya menunjukan pengelolaan anggaran MK terbilang baik. Meski diakui, BPK menerima permintaan agar keuangan MK kembali diaudit. "Audit MK semuanya bagus, memang ada permintaan, audit hanya audit keuangan," kata Hadi, di kantornya, Jakarta, Senin (7/9/2013).

Hadi sekali lagi menegaskan, Kementerian/Lembaga (K/L) yang mendapat opini WTP bukan berarti bebas dari praktik korupsi. Alasannya, BPK hanya melakukan pemeriksaan berdasarkan sampel.

Sebelumnya, Wakil Kepala  BPK Hasan Bisri mengatakan MK merupakan lembaga pemerintah yang pertama kali mendapat opini WTP.Dirinya pun mengaku mengaperesiasi kinerja MK yang taat pada ketentuan BPK, sehingga  BPK tidak segan-segan memberikan opini WTP pada MK.

"Justru MK adalah lembaga yang paling pertama mendapat opini WTP, jadi dari sisi ini saya bisa apresiasi," tutupnya.

MK selama beberapa pekan terkahir mendapat sorotan luas publik setelah berita penangkapan Ketua MK, Akil Mochtar dalam operasi tangkap tangan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dugaan korupsi di MK dianggap telah mencoreng nama lembaga peradilan tertinggi di tanah air tersebut. (Pew/Shd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.