Sukses

Tarif 13 Ruas Tol Naik Rp 500-Rp 1.000 Mulai Jumat Lalu

PT Jasa Marga Tbk (JSMR) telah menaikkan tarif 13 ruas tol dalam maupun luar kota sejak Jumat (11/10/2013) lalu.

Masyarakat kini harus merogoh koceknya sedikit lebih dalam saat melintasi jalan tol dalam dan luar kota. Sebab, PT Jasa Marga Tbk (JSMR) telah menaikkan tarif 13 ruas tol dalam maupun luar kota sejak Jumat (11/10/2013) lalu.

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengumumkan pemerintah telah memberlakukan penyesuaian tarif terhadap 13 ruas tol pada 11 Oktober 2013.

Menteri PU sudah menandatangani Surat Keputusan (SK) Penyesuaian Tarif 13 Ruas Tol tersebut pada 4 Oktober 2013.  

Ruas tol yang mengalami penyesuaian yaitu ruas Jakarta-Bogor-Ciawi, Jakarta-Tangerang, Surabaya-Gempol, Padalarang-Cileunyi, Belawan-Medan-Tanjung Morawa, Semarang Seksi A, B, C, Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami, Palimanan-Kanci, Lingkar Luar Jakarta, Cikampek-Purwakarta-Padalarang, Tangerang-Merak, Pondok Aren-Serpong serta Ujung Pandang Seksi I dan II.

Berikut daftar lengkap tarif baru di 13 ruas tol:

1. Jakarta-Bogor-Ciawi, naik 14,29% menjadi Rp 8.000, dari sebelumnya Rp 7.000.

2. Surabaya-Gempol, naik 14,29% menjadi Rp 4.000, dari sebelumnya Rp 3.500.

3. Padalarang-Cileunyi, naik 14,29% menjadi Rp 8.000, dari sebelumnya Rp 7.000.

4. Belawan-Medan-Tanjung Morawa, naik 18,18% menjadi Rp 6.500 menjadi Rp 5.500.

5. Semarang Seksi A, B, C, sebesar Rp 2.000.

6. Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami sebesar Rp 2.500.

7. Palimanan-Kanci, naik 11,11% menjadi 10 ribu, dari sebelumnya 9.000

8. Lingkar Luar Jakarta, naik 13,3% menjadi Rp 8.500, dari sebelumnya Rp 7.500.

9. Cikampek-Purwakarta-Padalarang, naik 15,25% menjadi Rp 34 ribu, dari sebelumnya Rp 29.500.

10. Tangerang-Merak, naik 16,12% menjadi Rp 36 ribu, dari sebelumnya Rp 31 ribu.

11. Pondok Aren-Serpong, naik 11,11% menjadi Rp 5.000, dari sebelumnya Rp 4.500.

12. Ujung Pandang Seksi I dan II, naik 20% menjadi Rp 3.000, dari sebelumnya Rp 2.500

13. Jakarta-Tangerang, naik 11,11% menjadi Rp 6.000, dari sebelumnya Rp 4.500. (Fik/Nur)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.