Sukses

Ada Pemda Tolak Salurkan Raskin, Agung Laksono : Kok Tega

pemda) yang menolak menyalurkan beras miskin (raskin) langsung menuai reaksi dari Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat.

Kabar pemerintah daerah (pemda) yang menolak menyalurkan beras miskin (raskin) langsung menuai reaksi dari Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono. Dia menegaskan bahwa sikap tersebut sangat merugikan rakyat miskin.

"Itu kan untuk kepentingan rakyat miskin, mestinya tidak boleh seperti itu. Kok tega-teganya menolak (bagikan raskin). Yang rugi rakyat miskin sendiri," ungkap dia kepada Liputan6.com, Jakarta, seperti ditulis Senin (28/10/2013).

Lebih jauh dia mengatakan, apapun alasannya, raskin tetap harus tersalurkan kepada rakyat miskin mengingat ini menjadi komitmen pemerintah paska penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Terkait pemda yang menolak menyalurkan raskin karena anggaran, kata Agung, seharusnya mereka dapat menambal dana penyaluran dengan mengurangi anggaran perjalanan dinas.

"Kalau mau datanya diperbaiki, ya perbaiki saja, tapi tidak boleh menolak.
Pemda semestinya bisa mengambil anggaran dari (anggaran) yang lain, dan harus prioritaskan ini untuk pangan perut. Ini tidak seberapa jumlahnya, coba kurangi perjalanan dinas yang tidak perlu," jelas dia.

Apabila tetap menolak, lanjut Agung, pihaknya akan menyampaikan ke forum tingkat tinggi melibatkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Rakyat kecil kan juga membayar, jadi pemda harus segera menyalurkan apa yang mereka bayarkan. Lagipula harga raskin cuma Rp 1.800 per kilo. Supaya Bulog bisa bayar ke supplier dan petani, jadi jangan ditahan-tahan," terangnya.

Sekadar informasi, Direktur Utama Perum Bulog Sutarto Alimoeso mengatakan ada beberapa daerah yang menolah menyalurkan raskin lantaran buruknya kualitas raskin ataupun data pemerintah yang kurang akurat.

"Pemda yang menolak mengatakan rakyat mereka tidak butuh raskin," ujarnya. Daerah yang menolak raskin, antara lain Kabupaten Muko-muko Provinsi Bengkulu, Kabupaten Malinau Provinsi Kalimantan Timur, Kabupaten Mentawai Provinsi Sumatera Barat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.