Sukses

Bank Danamon dan IFC Kucurkan US$ 75 Juta untuk UKM

Bank Danamon menandatangani kesepakatan dengan International Finance Corporation (IFC) hingga US$ 75 juta untuk meningkatkan UKM.

PT Bank Danamon Tbk menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan kelompok Bank Dunia, International Finance Corporation (IFC) mengenai kesepakatan investasi hingga US$75 juta untuk meningkatkan Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

"Indonesia memiliki 55 juta UKM yang mampu menyediakan 15 juta lapangan kerja sehingga melalui kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan dan membantu jutaan orang mencapai kesejahteraan," ujar Direktur Utama Bank Danamon Henry Ho di Menara Danamon, Jakarta, Selasa (19/11/2013)

Henry Ho menambahkan, hal ini perlu dilakukan mengingat segmen UKM merupakan hal penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia meski hingga saat ini masih memiliki akses yang terbatas pada layanan keuangan.

Kerjasama ini merupakan investasi IFC yang kedua pada Danamon, setelah IFC memberikan pinjaman senilai US$ 150 juta untuk mendanai sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) pada tahun 2006.  Melalui pinjaman ini dapat meningkatkan akses pada layanan keuangan bagi pelaku UMKM dan memperkuat gerakan keuangan inklusif.

"Kami merasa sangat yakin bahwa kemitraan jangka panjang ini membuktikan bagaimana Danamon dan IFC memiliki tujuan yang sama dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia," kata Henry.

Sementara itu Country Manager IFC, Sarvesh Suri juga mengungkapkan pinjaman bagi sektor UKM memainkan peranan penting dalam pengetasan kemiskinan.

"Danamon memiliki jangkauan yang signifikan pada sektor UKM dan investasi guna mendukung perkembangan UKM di Indonesia," jelas dia.

Diharapkan investasi ini mampu memperkuat kemampuan lembaga keuangan untuk dapat lebih baik dalam melayani UKM dan meingkatkan lapangan kerja di lembaga-lembaga yang memiliki visi yang kuat yang mampu meningkatkan dan menjawab beragam tuntutan yang belum terpenuhi. (Yas/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini