Sukses

Pengembang Cluster dan Kondominium Lalai Bayar Pajak

Ancaman tindakan tegas pemerintah kepada perusahaan pengembang yang masih lalai membayar pajak terbukti efektif.

Ancaman tindakan tegas pemerintah kepada perusahaan pengembang yang masih lalai membayar pajak terbukti efektif.  Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Fuad Rahmany mengungkapkan penerimaan pajak dari sektor properti tahun ini justru menunjukan peningkatan sekitar 32% dibandingkan tahun lalu.

"Sampai kuartal III tahun ini ada kenaikan 32%, itu baru sampai kuartal III ya, belum akhir tahun," ujarnya di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2013).

Adanya peningkatan ini, diakui Fuad, dipicu ketakutan pengembang properti akibat pemberitaan media soal sikap tegas Ditjen Pajak terhadap pengemplang pajak di sektor properti.

Namun diakui, masih ada pengembang nakal yang masih belum membayarkan pajaknya dengan benar. Kebanyakan pengemplang pajak ini merupakan perusahaan pengembang perumahan jenis cluster atau kondominium berskala kecil yang luput dari pengawasan petugas pajak.

"Yang banyak lolos itu yang kecil-kecil. Mereka kecil tapi sebarannya kan banyak, ada dimana-mana. Kalau yang gede-gede itu mereka kan kelihatan, makanya susah kalau menghidar dari pajak," jelasnya.

Meskipun sektor properti saat ini tengah mengalami penurunan imbas kondisi makro ekonomi yang kurang baik, Ditjen Pajak cukup yakin penerimaan negara dari sektor properti cukup besar. Terbukti dari penerimaan pajak yang diperoleh sepanjang awal tahun hingga September 2013.

"Yang pasti 2013 lebih besar dari 2012. Nanti akhir tahun kita lihat, sampai sekarang tumbuhnya 30-an%. Sampai akhir tahun lebih tinggi dari tahun lalu," tandasnya. (Dny/Shd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.