Sukses

Di Tahun Politik, RI Diguyur Investasi Hampir Rp 500 Triliun

Penerapan UU Minerba pada 2014 akan memunculkan investasi-investasi baru di sektor hilirisasi dengan nilai cukup besar.

Penerapan Undang-undang (UU) Mineral dan Batubara (Minerba) pada 2014 akan memunculkan investasi-investasi baru di sektor hilirisasi dengan nilai cukup besar. Inilah yang membuat optimistis bahwa kegiatan penanaman modal di Indonesia masih akan deras dengan target pertumbuhan 15% di tahun depan.

"Pertumbuhan investasi asing (Foreign Direct Investment/FDI) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) bisa tumbuh 15%, bahkan bisa lebih dari itu meskipun tantangan cukup tinggi," kata Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Mahendra Siregar di Jakarta, Rabu (4/12/2013).

BKPM sendiri memasang target investasi pada tahun ini sebesar Rp 390 triliun. Itu artinya, aliran penanaman modal yang diperkirakan masuk ke Indonesia sekitar Rp 448,5 triliun.

Target tersebut, tambah Mahendra, akan ditopang oleh penerapan UU Minerba tentang pelarangan ekspor bahan mentah dan kewajiban perusahaan pertambangan untuk membangun smelter tahun depan.

"Investasi akan besar di pemrosesan (hilirisasi) pertambangan. Lalu bergerak kepada hasilnya metal dasar, kimia dasar yang perlu diolah lagi walaupun ada wacana relaksasi ekspor tambang dari Kementerian ESDM," jelasnya.

Sedangkan untuk sektor yang akan mendominasi investasi 2014, tambah Mahendra, seperti industri otomotif, elektronik dan jasa selain sektor pertambangan.

"Pasti menciptakan investasi lain sebagai kelanjutan industri, misalnya industri otomotif akan melahirkan investasi di proses baja, bisi besi, dan lainnya. Sedangkan industri jasa, kita tidak lagi menargetkan nilai tapi lebih kepada volume proyek," tuturnya.

Dia berharap, kontribusi PMDN akan mendekati 40% dari total pertumbuhan investasi di 2014 karena saat ini perbandingan antara PMA dan PMDN sekitar 1:2.

"Sektor domestik mendorong investasi sehingga harus diberikan perhatian dan kesempatan kepada investasi lokal untuk masuk bersaing dengan negara lain. Untuk itu, pemerintah perlu memperkuat struktur ekonomi Indonesia demi menciptakan daya saing termasuk menjaga neraca pembayaran yang semakin sehat," pungkas Mahendra. (Fik/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini