Sukses

Lukisan Wajah Mentan Suswono Ikut Dilelang Hari Ini

Dari 78 barang yang dilelang Kemenkeu, terdapat satu lukisan yang merupakan wajah Menteri Pertanian RI Suswono.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada hari ini menggelar lelang barang-barang gratifikasi yang diserahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan pantauan Liputan6.com, Rabu (11/12/2013), dari 78 barang yang dilelang Kemenkeu, terdapat satu lukisan yang merupakan wajah Menteri Pertanian RI Suswono.  Lukisan itu menggambarkan Suswono yang memakai kemeja putih dengan latar tanaman dan buah-buahan hasil panen.

Masih banyak barang lain yang menarik, seperti  bolpoin merek Mont Blanc, jam tangan merek Swiss Army,emas batangan Logam Mulia, ponsel BlackBerry, ponsel Samsung Galaxy Beam, kalung mutiara, Alexander Christy, Guess, Raymond Well, Stick Golf merek Mizuno, kemeja, tas kulit buaya, ceramic mini tea set, baju koko, bed cover, ikat pinggang, kain batik, sutera, sajadah, hingga voucher belanja.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman


Cara Ikut Lelang

Ditemui Liputan6.com, seorang Petugas lelang Ditjen Kekayaan Negara, Nerva menjelaskan cara mengikuti lelang benda gratifikasi tersebut. Pertama, peserta lelang memilih benda yang diminati dengan menyebutkan nomor benda tersebut ke panitia pendaftaran.

"Pertama memilih barang, nomer berapa," kata Nerva.

Setelah menyebutkan nomor benda yang diminati, calon peserta lelang didata identitasnya sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Dalam proses pendaftaran tersebut, peserta juga harus memberikan uang jaminan yang sudah ditentukan oleh panitia lelang, uang jaminan tersebut harus tunai.

"Setiap barang ada uang jaminan tunai minimal dia setor misalnya lukisan, uang jaminannya Rp 1,5 juta" jelasnya.

Setelah mengikuti prosedur pendaftaran, peserta lelang mendapat nomer peserta, dan dinyatakan resmi mengikuti lelang. Jika saat lelang peserta tersebut kalah, maka uang jaminan tersebut akan dikembalikan dan jika peserta tersebut menang maka peserta membayar barang lelang dengan batas maksimal limah hari setelah lelang dilakukan. (Pew/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini