Sukses

Bulog Raih Persetujuan Impor Gula Rafinasi

Badan Urusan Logistik (Bulog) mendapatkan persetujuan dari Kementerian Perdagangan untuk mengimpor gula rafinasi.

Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) akhirnya mendapatkan persetujuan dari Kementerian Perdagangan untuk mengimpor gula rafinasi. Impor gula untuk kalangan industri ini akan disalurkan ke pabrik-pabrik gula milik pemerintah.

Persetujuan impor ini disampaikan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan usai menggelar rapat pimpinan di Gedung Pusat Kementrian BUMN.

"Bulog sudah dapat penunjukan dari Kementerian Perdagangan, untuk mengimpor raw sugar," ungkap Dahlan, Kamis (12/12/2013).

Dahlan menambahkan, dengan diizinkannya Bulog mengimpor gula untuk kalangan industri ini nantinya akan disalurkan ke pabrik-pabrik gula milik pemerintah.

"Dengan demikian bagi kebocoran raw sugar di pasar bebas itu bisa lebih dikendalikan," tegas dia.

Dalam tahap awal ini Bulog mendapatkan kuota impor sebanyak 350 ton. Meski jumlahnya tidak terlalu banyak, namun jumlah tersebut dinilai mampu menekan harga gula khusus untuk kalangan industri.

Sementara itu, dikutip dari data Kementerian Koperasi dan UKM, kebutuhan gula untuk industri makanan dan minuman pada tahun depan diperkirakan naik 8% menjadi 2,7 juta ton terdorong peningkatan bisnis dan permintaan konsumen.

Jumlah itu meningkat 200 ribu ton dari total kebutuhan gula rafinasi tahun ini sekitar 2,5 juta ton. Dari 2,7 juta ton gula sebanyak 380.000 ton diserap oleh usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). sedangkan selebihnya diserap industri besar. (Yas/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.