Sukses

Sofjan Wanandi: Jangan Paksa Perusahaan Tambang Bangun Smelter

Kewajiban pembangunan smelter mineral untuk perusahaan tambang dinilai tidak cocok diberlakukan pada 2014.

Undang-undang (UU) Mineral dan Batubara (Minerba) Nomor 4 Tahun 2009 terkait larangan ekspor mineral mentah serta adanya kewajiban bagi perusahaan pertambangan untuk membangun pabrik pemurnian bahan tambang (smelter) dinilai tidak cocok jika diberlakukan pada 2014.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sofjan Wanandi. Menurutnya dengan harga barang tambang dunia yang tengah menurun maka pembangunan smelter dianggap tidak visible.

"Soal UU minerba yang kaitannya dengan added value. Dulu saat UU itu dibikin harga minyak dan bahan tambang lain lagi bagus, kalau sekarang ini tidak bagus, jadi kewajiban untuk membangun smelter saat ini tidak visible," ujarnya di Jakarta, Kamis (19/12/2013).

Sofjan bahkan menilai, perusahaan tambah besar seperti Freeport dan Newmont tidak perlu 'dipaksa' untuk membangun smelter. Kedua perusahaan ini, lanjutnya, cukup diberikan aturan tambahan jika ingin melakukan ekspor.

"Mereka ini memberikan pemasukan bagi negara dari pajak dan lain-lain mencapai Rp 6 triliun lebih per tahun. Mereka tidak perlu dipaksa bikin smelter," lanjutnya.

Menurut Sofjan, produk tambang yang dihasilkan oleh Freeport sendiri telah memiliki added value. "Kalau Freeport saya rasa tidak perlu, kalau perusahaan lain yang memang menjual bahan tambang mentah mungkin bisa. Kalau ini dilaksanakan secara ekstrim, tidak ada kompromi akan sangat berbahaya. Itu tidak visible karena mereka harus bangun infrastrukturnya seperti power plan, jalan dan lain-lain," jelasnya.

Selain itu, Sofjan juga mengatakan, kewajiban ini dinilai akan mengganggu jalannya perusahaan sehingga dapat berimbas pada pekerja yang ada disana. "Pekerja-pekerja mereka di sana membutuhkan untuk bekerja. Dan mereka rata-rata gajinya Rp 25 juta. Kalau ini tutup lalu bagaimana dengan mereka?" tandasnya. (Dny/Ndw)

Baca juga:

Bangun Smelter, Ini Wejangan Hatta Buat Bos Freeport & Newmont

Larangan Ekspor Mineral Batal, Pengusaha Anggap RI Bisa Ditawar

800 Ribu Orang Terancam Jadi Pengangguran Gara-gara UU Minerba

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.