Sukses

Hanura: Jangan Sampai Terjadi Century Jilid II

Keputusan memberikan dana talangan (bailout) ke Bank Century pada November 2009, diambil beberapa bulan sebelum Pemilu 2009.

Langkah Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyuntikkan modal ke PT Bank Mutiara sebesar Rp 1,5 triliun mengundang tanda tanya dan kritik oleh DPR. LPS beralasan, keputusan itu demi mengatasi merosotnya rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) bank yang sebelumnya bernama Bank Century.

Sekretaris Fraksi Hanura, Saleh Husin mengatakan, momentum pemberian suntikan modal Bank Mutiara, yang sebelumnya dikenal sebagai Bank Century, layak diwaspadai.

"Kita harus kritis, saat ini akhir 2013 dan 2014 merupakan tahun-tahun politik ketika semua pihak mengerahkan semua sumber-sumber kekuatan politik, termasuk sumber dana. Jangan sampai, aliran suntikan modal ke bank dibelokkan untuk kepentingan politik," kata Saleh dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/12/2013).

Saleh juga mengingatkan, keputusan memberikan dana talangan atau bailout pada Bank Century pada November 2009, diambil beberapa bulan sebelum Pemilu 2009. Nilainya mencapai Rp 6,7 triliun meski estimasi awal hanya membutuhkan sekitar Rp 600 miliar.

Untuk itu, saat ini publik harus mengawasi dan pihak LPS, Bank Indonesia dan Bank Mutiara pun wajib menunjukkan transparansi penggunaan dana.

"Sejarah tidak boleh berulang dan terjadi lagi skandal Bank Century dengan wajah baru. Jangan sampai terjadi Century Jilid II,” tegas Saleh. Jika ditotal, maka aliran dana pemerintah ke bank tersebut mencapai Rp 8,2 triliun.

Kredit Macet

Saleh Husin yang juga Ketua DPP Partai Hanura itu pun mengkritisi alasan tambahan modal untuk mendongkrak rasio kecukupan modal (CAR). Merosotnya CAR, menurut manajemen Bank Century lantaran adanya Non-Performing Load (NPL) alias kredit macet yang mencapai Rp 400 miliar.

Dia juga menyoroti pengakuan manajeman bank, bahwa kredit macet tersebut berasal dari nasabah-nasabah lama. Artinya, ini masalah warisan Century yang masih membebani dan belum dituntaskan direksi sekarang.

“LPS sebagai pemegang saham Bank Mutiara dan BI jangan hanya mengurusi CAR. Mereka harus menegur dan mengevaluasi kinerja direksi Bank Mutiara. Juga, memverifikasi apakah memang benar ada kredit macet sebesar itu dan apakah memang membutuhkan dana Rp 1,5 triliun," kata Saleh. (Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini