Sukses

Bisnis Penjualan Mobil Bekas Tetap Moncer di 2013

Usaha penjualan beli mobil bekas pada tahun 2013 masih terbilang baik meski dihadang berbagai hal

Usaha penjualan beli mobil bekas pada tahun 2013 masih terbilang baik meski dihadang berbagai hal seperti kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI rate) dan keberadaan mobil murah dan ramah lingkungan (low cost green car/LCGC).

Marketing PT Dian Mobil Firdiansyah mengatakan, dari tahun ke tahun jual beli mobil bekas mengalami pasang surut sehingga jarang sekali bisa memprediksikan peningkatan jual beli mobil bekas tiap tahunnya.

Hal itu karena jual beli mobil bekas terikat suatu kepercayaan antara si penjual dan pembeli. Jika keduanya saling percaya satu sama lain, maka kejadian jual beli akan berlangsung lama.

"Di kami pada bulan November kemarin sudah terjual sekitar 20 mobil bekas. Semuanya berkat kerja keras seluruh pegawai dan yang punya perusahaan," ujar Firdy saat ditemui Liputan6.com di Jakarta, Kamis (26/12/2013).

Firdy mengaku pihaknya hingga akhir tahun ini bisa menjual sekitar 240 mobil, lebih banyak dari tahun sebelumnya 200 mobil. Dengan penjualan ini perusahaan bisa meraup pendapatan Rp 8 miliar, dengan keuntungan Rp 968 juta.

"Pasang surut pendapatan emang sering terjadi, tapi kita bisa mengantisipasinya dengan baik. Kita udah jual beli mobil bekas selama 11 tahun, jual beli mobil second memang harus ada temennya dalam satu kawasan, biar bisa melihat selisihnya," ungkap Firdi.

Terkait keberadaan LCGC, dia tidak menampik jika ini akan mempengaruhi penjualan. Namun, dampaknya tidak terlalu signifikan.

Hal itu, menurut dia karena di saat daya saing usaha lagi meningkat, perusahaan harus menjalin relasi yang banyak ke berbagai tempat, tidak lupa memberikan promosi kepada pembeli, seperti asuransi dan lain-lainnya.

"LCGC ada plus minusnya lah, plusnya itu budgetnya sangat minim udah dapet mobil baru. Sedangkat minusnya, bagi orang yang sudah mengerti otomotif dan punya duit lebih baik beli mobil yang non LCGC, karena mereka tidak mau ambil resiko yang tinggi," tegasnya.

Demikian pula terkait kenaikan BI rate yang kini menjadi 7,5%. Dampak dari kenaikan BI rate menghantam pembeli mobil diatas harga Rp 500 juta. Sementara bagi pembeli mobil yang di bawah harga Rp 500 juta belum terkena dampak yang begitu signifikan.

Namun, menurut dia, jika BI Rate kembali naik pada tahun depan, maka imbasnya sangatlah signifikan bagi pembeli mobil yang berada di bawah Rp 500 juta. Terutama pembeli dengan cara kredit. Padahal saat ini, hampir 60% pembelian mobil dengan cara kredit, baru sisanya 40% secara tunai.

"Saya berharap jangan ada kenaikan lagi BI ratenya, biar ga menggangu bisnislah. Kalau sekarang kenaikannya belum terasa, kalau naik lagi itu bakal terasa banget," jelas Firdy. (Dis/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.