Sukses

Pertamina Belum Dapat Izin PGN buat Akses Gas Pipa SPBG

Pertamina (Persero) mengaku terhambat perizinan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) mengakses pipa gas untuk Stasiun Pengisian BBG.

PT Pertamina (Persero) mengaku terhambat perizinan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) mengakses pipa gas untuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) miliknya.

Vice Presiden Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir mengatakan, sejak Pertamina ditunjuk sebagai pelaksana program konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG), untuk menjalankan progam ini salah satu strategi yang ditempuh Pertamina adalah pemanfaatan SPBU yang memenuhi kelayakan standar operasional dan keamanan untuk ditambahkan fasilitas pengisian bahan bakar gas sehingga menjadi SPBG Eco Station.  

"Hingga saat ini, telah terdapat dua SPBG yang merupakan SPBG Eco Station,"  kata Ali dalam laporan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (27/12/2013).  

Dalam pelaksanaan strategi tersebut, Pertamina memerlukan dukungan dari pemilik pipa distribusi gas, dalam hal ini PGN, untuk dapat membuka akses pipanya agar gas dapat dialirkan menuju titik-titik SPBU yang akan menjadi SPBG Eco Station.

Pada tahun 2012, Pertamina telah menyampaikan rencana titik-titik pembangunan SPBG, termasuk titik-titik SPBU yang akan menjadi SPBG Eco Station kepada PGN untuk mendapatkan izin akses pipa tersebut. Namun, sampai saat ini Pertamina belum mendapatkan izin mengakses pipa tersebut.  

Yang muncul kemudian justru rencana masuknya dispenser gas milik PGN ke beberapa SPBU Pertamina yang di antaranya merupakan plotting yang telah diajukan Pertamina kepada PGN ketika mengajukan izin pemanfaatan pipanya.

“Yang terjadi saat ini justru Pertamina banyak mengalami hambatan untuk percepatan pengembangan SPBG Eco Station dan SPBG jenis lainnya karena tidak diizinkan mengakses pipa distribusi gas untuk pasokan gasnya," ungkapnya.

Bahkan menurut Ali, terdapat beberapa SPBG yang sebenarnya sudah siap beroperasi, tetapi belum dapat dioperasikan karena menunggu izin pembukaan akses pipa gas.

"Jika akses itu diperoleh, kami yakin pengembangan SPBG Eco Station dan juga SPBG-SPBG yang direncanakan Pertamina juga akan berjalan sesuai dengan rencana,” pungkas Ali.

Terkait pembangunan SPBG PGN, Pertamina membantah telah melarang  penggunaan SPBU bagi dispenser bahan bakar gas PGN.

Ali  menegaskan bahwa kabar tersebut tidak didukung oleh fakta dan informasi yang lengkap serta tidak pernah dikonfirmasikan kepada Pertamina.

"Justru, beberapa lokasi SPBU yang dimaksudkan dalam berita tersebut sejatinya sudah masuk dalam perencanaan Pertamina untuk dijadikan SPBG Eco Station sejak tahun 2012, namun terkendala dengan izin penggunaan akses pipa yang kebetulan dimiliki oleh PGN," pungkas dia.(Pew/Nrm)

*Bagi Anda yang ingin mengetahui hasil ujian CPNS 2013 silakan klik di cpns.liputan6.com.

Baca juga:

38 SPBG Baru Beroperasi di 2014


PGN Rogoh Rp 16 Miliar untuk Bangun SPBG

Akuisisi Pertagas terhadap PGN Berada di Tangan Pemerintah



* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini