Sukses

Buruh Siap Perjuangkan 3 Isu di 2014

Para buruh ked epan akan semakin percaya diri untuk terus memperjuangkan hak untuk mendapatkan upah yang mereka inginkan.

Permasalahan Upah Minimum Provinsi (UMP), penghapusan sistem kerja outsourcing dan implementasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) tetap akan menjadi isu yang sakan terus diperjuangkan buruh pada tahun depan.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan para buruh kedepan akan semakin percaya diri untuk terus memperjuangkan hak dalam mendapatkan upah yang mereka inginkan.

Hal itu didasarkan dalam gugatan buruh ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) ke Gubernur DKI Jakarta terkait kenaikan UMP sebelumnya selalu dimenangkan buruh.

"Isu upah menempatkan buruh sekarang percaya dri hanya dengan melakukan tekanan ke pemerintah dan usaha maka upah murah bisa ditinggalkan," ungkap Said di Jakarta, Senin (30/12/2013).

Sementara itu mengenai isu outsourcing tetap akan menjadi yang utama dikarenakan meski sudah ada surat edaran dari Kementrian BUMN dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mengenai penghapusan outsourcing namun hal itu belum diimplementasikan ke perusahaan-perusahaan BUMN.

Sedangkan untuk JKN, Said menilai isu tersebut sebenarnya beberapa waktu lalu belum terlalu mencuat dan menyita banyak perhatian.

Namun mendekati 1 Januari 2013 di mana BPJS mulai bekerja diperkirakan akan banyak yang mempertanyakan kejelasan implementasi dari program ini.

"Oleh karena itu, tahun 2014 akan tetap diisi isu ini bahkan mungkin semakin menguat karena ada kepentingan buruh menjelang pemilu legislatif dan pilpres. Karena dua momen penting ini sangat tepat mengangkat isu itu yang akan diprioritaskan para calon," papar Said. (Yas/Nrm)

Baca juga:

Buruh Protes Uang Rakyat Dipakai buat Manjakan Pejabat Negara

286 Ribu Pekerja Outsourcing Ancam Mogok Kerja 2 Hari

November: UMP Diketok Jokowi, Buruh Mengamuk

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini